Tim Pengawas Kemenkum Kalbar Monev Bantuan Hukum dan Datangi Langsung Warga Penerima Manfaat

Miftahul Khair • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:05 WIB
Tim Pengawas Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar monev pelaksanaan bankum pada Kamis (27/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Tim Pengawas Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar monev pelaksanaan bankum pada Kamis (27/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Menjamin pelaksanaan bantuan hukum berjalan tepat sasaran dan memenuhi standar pelayanan publik, Tim Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).

Tim Pengawas Daerah yang terdiri dari Dini Ardianti, Annasya Pratiwi, Defi Yustika Sari, dan Subhan Ramadhan menyambangi Lembaga Konsultasi dan Kajian Bantuan Hukum (LKKBH) Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Selain memeriksa kesesuaian berkas administrasi, tim juga melakukan uji petik dengan mendatangi langsung kediaman warga penerima manfaat di Kota Pontianak.

Pengawasan lapangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam proses audit, tim memverifikasi kelengkapan berkas pencairan bantuan hukum sepanjang Triwulan II Tahun 2026 untuk memastikan akuntabilitas Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Rancangan Perbup Ketapang Soal Pencegahan Perkawinan Anak

Tak hanya berfokus pada pemeriksaan dokumen di sekretariat LKKBH FH UPB, tim melangkah lebih jauh dengan melakukan wawancara tatap muka langsung bersama penerima bantuan hukum. Berdasarkan testimoni warga, layanan pendampingan hukum yang diberikan oleh para advokat PBH dinilai sangat baik, responsif, dan membantu penyelesaian perkara yang dihadapi.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa peninjauan langsung ke lapangan merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas program bantuan hukum pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

"Kami tidak hanya memeriksa berkas administrasi, tetapi juga turun langsung mendengar pengalaman nyata dari masyarakat yang menerima bantuan hukum. Pengakuan positif dari penerima manfaat hari ini menjadi bukti bahwa program bantuan hukum di Kalimantan Barat benar-benar dirasakan manfaatnya. Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memastikan setiap masyarakat miskin dan kelompok rentan mendapatkan akses keadilan yang layak sesuai amanat undang-undang," ujar Jonny.

Sebagai langkah perbaikan berkesinambungan, Tim Pengawas Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar menjadwalkan agenda evaluasi dan kunjungan langsung kepada penerima manfaat secara berkala setiap semester. Langkah ini diharapkan menjaga transparansi, kualitas layanan, serta akuntabilitas penyelenggaraan bantuan hukum bagi seluruh warga Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
bantuan hukum Kanwil Kemenkum Kalbar