Harga Rumah Subsidi Kalbar Bakal Naik di Atas Rp200 Juta, Pengembang Ungkap Alasannya

Siti Sulbiyah • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:47 WIB
Ilustrasi rumah (JAWAPOS)
Ilustrasi rumah (JAWAPOS)

PONTIANAK POST - Harga rumah bersubsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan seiring meningkatnya harga bahan baku bangunan. Saat ini, harga rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Barat masih dipatok maksimal Rp182 juta per unit.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalbar Baharudin mengatakan, kenaikan harga bahan bangunan telah meningkatkan biaya pembangunan rumah. Sementara harga jual rumah subsidi saat ini masih belum mengalami penyesuaian.

 “Kalau kenaikan bahan bangunan itu bervariasi, dari 5 persen sampai 30 persen. Ini cukup tinggi,” katanya disela kegiatan REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Raya Mall, Rabu (26/8) sore.

Baca Juga: Kubu Raya Bebaskan BPHTB dan PBG Rumah Subsidi, Pemda Akui Kehilangan Pendapatan Rp30 Miliar

Menurut dia, pengembang saat ini berupaya bertahan dengan harga rumah subsidi yang masih berlaku. Kondisi tersebut membuat margin keuntungan pengembang semakin kecil.

“Tapi harga rumah subsidi tidak naik, kita hanya bertahan. Makanya saat ini kawan-kawan pengembang untungnya semakin kecil. Nah, sekarang mumpung masih murah, silahkan ambil,” ucapnya.

Baharudin memperkirakan harga rumah subsidi dapat mengalami kenaikan cukup signifikan apabila pemerintah nantinya melakukan penyesuaian harga. Ia menyebut harga rumah subsidi berpotensi menembus angka di atas Rp200 juta per unit.

Menurutnya, kenaikan biaya pembangunan juga dipengaruhi meningkatnya sejumlah biaya operasional, termasuk harga BBM komersial. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat segera melakukan penyesuaian harga rumah subsidi.

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Indonesia Kembali, Pemerintah Siapkan Subsidi hingga Rp3 Juta

“Karena tadi cost-nya tinggi, BBM yang komersial juga naik. Jadi kita berharap memang kepada pemerintah segera menaikkan. Tapi saat ini memang belum naik,” katanya.

Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar menyebut realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di provinsi ini hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp430,99 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada 3.289 debitur untuk mendukung kepemilikan rumah, khususnya bagi MBR.

Berdasarkan bank penyalur, Bank BTN mencatatkan penyaluran FLPP terbesar dengan nilai Rp225,93 miliar kepada 1.726 debitur. Penyaluran FLPP tertinggi berada di Kabupaten Kubu Raya, mencapai Rp274,18 miliar untuk 2.087 debitur.

Baca Juga: Air PDAM Pontianak Payau, Wako Edi Pertimbangkan Diskon Tarif bagi Pelanggan Rumah Tangga

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Ria Norsan menegaskan komitmennya mendukung akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya MBR. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong pemerintah kabupaten/kota memberikan kemudahan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.

“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi,” katanya saat pembukaan REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Raya Mall.

Norsan mencontohkan Kabupaten Kubu Raya yang telah melaksanakan kebijakan tersebut. Ia berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan kebijakan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah layak dan terjangkau.

Langkah itu juga dilakukan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Menurut Norsan, pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan.

Pada kesempatan yang sama, Sukiryanto yang mewakili Ketua DPP REI Indonesia mengatakan bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang relatif terbatas. Meski demikian, program tersebut memiliki nilai sosial besar karena membantu MBR memperoleh hunian.

“Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat,” katanya.

Wakil Bupati Kubu Raya itu juga mengingatkan seluruh pengembang untuk mematuhi ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, ia menemukan adanya rumah subsidi yang dijual melebihi harga ketentuan.

“Ada pengembang yang menjual di atas Rp182 juta. Saat ini diperiksa inspektorat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Baharudin mengatakan pihaknya terus mengimbau seluruh pengembang agar menjual rumah subsidi sesuai harga yang telah ditetapkan. Ia menilai, praktik penjualan di atas harga ketentuan terkadang dilakukan oleh tenaga pemasaran tanpa sepengetahuan pengembang.

“Yang melakukan itu sebenarnya marketing. Karena marketing itu kadang-kadang menjual semaunya,” ujarnya.

Karena itu, REI Kalbar telah beberapa kali mengingatkan para pengembang agar mengawasi sistem pemasaran dan memastikan harga yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.

“Saya sudah sampaikan kepada para pengembang supaya marketing-nya diatur. Jangan sampai salah,” pungkasnya. (sti)

Editor : Hanif
harga rumah mbr Program 3 Juta Rumah REI Kalbar rumah subsidi