PONTIANAK POST – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) Nasional mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menangani persoalan fasilitas asrama mahasiswa Kalbar di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
KPMKB menilai sejumlah persoalan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah sejak 2024 hingga kini belum menunjukkan realisasi perbaikan yang dapat dirasakan mahasiswa.
Salah satu persoalan terdapat di Asrama Mahasiswa Kalimantan Barat di Surabaya. Menurut KPMKB, kondisi asrama tersebut telah lama menjadi perhatian mahasiswa dan berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah.
Persoalan itu bahkan telah mendapat tanggapan dari Pemprov Kalbar dan Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat. Namun, hingga 2026, mahasiswa menilai belum ada realisasi perbaikan yang konkret.
Presiden KPMKB Nasional Muhammad Syaefiddin Suryanto pada Juni 2026 juga telah berkomunikasi dengan Kepala Bidang Cipta Karya, Isfandiar, mengenai persoalan tersebut. Dalam komunikasi itu, disampaikan bahwa usulan perbaikan masih dalam proses pengusulan melalui Rencana Kerja atau Renja.
KPMKB menyatakan memahami mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah. Namun, organisasi mahasiswa tersebut meminta adanya kepastian mengenai waktu penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Persoalan serupa, menurut KPMKB, juga terjadi di Asrama Mahasiswa Kalimantan Barat di Semarang.
Sejumlah titik plafon di asrama dilaporkan mengalami kerusakan dan ambruk, termasuk di bagian depan kamar, ruang tengah, serta beberapa kamar mahasiswa yang mengalami kebocoran.
Kondisi tersebut sebelumnya telah ditinjau Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat pada 16 Juli 2025. Namun, hingga Agustus 2026, KPMKB menyatakan belum melihat realisasi penyelesaian yang memadai terhadap persoalan tersebut.
Ketua Majelis Pertimbangan dan Pengawasan (MPP) KPMKB Nasional Santos Lubis mengatakan mahasiswa menghargai proses dan mekanisme birokrasi. Namun, menurutnya, proses tersebut harus disertai kepastian waktu dan tindak lanjut yang jelas.
“Kami menghargai mekanisme birokrasi dan proses perencanaan pemerintah. Tetapi mahasiswa tidak bisa terus-menerus diminta memahami proses birokrasi tanpa diberikan kepastian mengenai kapan persoalan mereka diselesaikan,” ujar Santos dalam keterangan pers, Kamis (28/8/2026).
Menurut Santos, persoalan asrama mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut dukungan pemerintah daerah terhadap mahasiswa Kalimantan Barat yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
“Kalau sejak 2024 persoalan sudah disampaikan, pada 2025 asrama Semarang sudah ditinjau, dan pada 2026 masih sebatas usulan serta audiensi belum terakomodasi, maka wajar apabila mahasiswa mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain persoalan kondisi asrama, KPMKB juga menyoroti belum terlaksananya audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pada 17 Juni 2026, KPMKB Nasional telah melayangkan surat kepada Pemprov Kalbar untuk meminta audiensi guna membahas kondisi asrama sekaligus menyampaikan aspirasi mahasiswa Kalbar di perantauan.
Menurut KPMKB, pihaknya telah beberapa kali melakukan tindak lanjut mengenai surat tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan surat telah sampai kepada pihak terkait, namun audiensi belum dapat diakomodasi karena agenda Gubernur Kalbar yang padat.
KPMKB menyatakan memahami kesibukan kepala daerah. Namun, organisasi tersebut berharap Pemprov Kalbar dapat membuka ruang dialog atau menunjuk pejabat yang memiliki mandat resmi untuk membahas persoalan tersebut.
Santos menegaskan KPMKB tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan kepastian, transparansi dan tanggung jawab dalam penanganan fasilitas mahasiswa Kalbar.
“Kami tidak meminta gubernur meninggalkan seluruh agenda pemerintahan hanya untuk menemui mahasiswa. Tetapi kami meminta agar persoalan ini jangan terus dianggap sebagai persoalan kecil. Kalau bertahun-tahun belum selesai, justru itu menunjukkan ada persoalan yang harus segera dievaluasi,” katanya.
KPMKB pun menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemprov Kalbar. Pertama, meminta kepastian waktu dan tahapan perbaikan Asrama Mahasiswa Kalimantan Barat di Surabaya, termasuk kejelasan posisi usulan dalam Renja dan tindak lanjut penganggarannya.
Kedua, KPMKB meminta tindak lanjut konkret terhadap kerusakan Asrama Mahasiswa Kalimantan Barat di Semarang, khususnya kerusakan plafon dan kebocoran yang sebelumnya telah ditinjau pada Juli 2025.
Ketiga, KPMKB meminta Gubernur Kalbar atau pejabat yang mendapat mandat resmi membuka ruang audiensi agar persoalan tersebut dapat dibahas langsung dan menghasilkan langkah penyelesaian yang terukur.
“Kami tidak membutuhkan janji baru. Kami membutuhkan tindak lanjut yang dapat dilihat, diukur, dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Santos.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro