Kanwil Kemenkum Kalbar Buka Layanan Hak Cipta di Pameran Seni Rupa Borneo Metamorfosa 2026

Miftahul Khair • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:39 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar berpartisipasi dalam Pameran Seni Rupa Borneo Metamorfosa 2026 dengan membuka booth layanan hak cipta. (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar berpartisipasi dalam Pameran Seni Rupa Borneo Metamorfosa 2026 dengan membuka booth layanan hak cipta. (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) terus berupaya memperluas pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi komunitas kreatif lokal. Langkah ini diwujudkan lewat partisipasi aktif dalam pembukaan Pameran Seni Rupa “Borneo Metamorfosa” Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wawasan Nusantara, Museum Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (25/8).

Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran pelaksana. Kehadiran ini menegaskan komitmen lembaga untuk mendampingi perkembangan seni rupa sekaligus mendorong kesadaran hukum para pelaku seni.

Dalam pembukaan agenda tersebut, Jonny Pesta Simamora mengingatkan pentingnya kepemilikan legalitas atas karya yang dihasilkan oleh para seniman.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Pacu Penyempurnaan Raperbup Bagi Hasil Pajak untuk Desa di Kubu Raya

“Karya seni bukan sekadar hasil kreativitas, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan identitas bagi penciptanya. Karena itu, kami mengajak para seniman untuk mencatatkan Hak Cipta atas karya mereka agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendampingi proses tersebut,” ujar Jonny.

Ajang pameran Borneo Metamorfosa 2026 ini memamerkan sedikitnya 30 karya seni rupa hasil kreasi 24 seniman yang berasal dari berbagai penjuru Kalimantan. Selain sebagai sarana pamer karya, rangkaian kegiatan turut diisi dengan diskusi bedah karya, sarasehan, hingga lokakarya edukatif yang melibatkan perupa, pelajar, dan masyarakat umum.

Memanfaatkan momen berkumpulnya para kreator, Kanwil Kemenkum Kalbar mendirikan Booth Pelayanan Kekayaan Intelektual di lokasi pameran. Layanan ini memfasilitasi konsultasi, pemberian informasi formal, hingga pendampingan teknis pendaftaran Hak Cipta secara langsung di tempat.

Selama interaksi berlangsung, tim Kemenkum Kalbar mencatat masih terdapat sejumlah perupa yang belum memahami kemudahan prosedur pencatatan Hak Cipta melalui kantor wilayah. Temuan lapangan ini menjadi pijakan bagi Kanwil Kemenkum Kalbar untuk kian masif menggelar sosialisasi dan edukasi serupa bagi ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Rancangan Perbup Ketapang Soal Pencegahan Perkawinan Anak

Melalui pendampingan berkelanjutan ini, Kemenkum Kalbar berharap karya-karya kreatif seniman daerah mendapatkan kepastian legalitas. Hak cipta yang terlindungi diproyeksikan mampu memberi nilai tambah ekonomis, memperkuat ekosistem industri kreatif, serta memacu daya saing perupa lokal di tingkat nasional maupun internasional.

Editor : Miftahul Khair
Kanwil Kemenkum Kalbar borneo metamorfosa hak cipta