PONTIANAK POST — Perkawinan usia anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di Kalimantan Barat karena dapat mengancam keberlanjutan pendidikan, kesehatan, hingga masa depan anak. Pencegahannya dinilai harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama tempat anak tumbuh dan mendapatkan perlindungan.
Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Donata Dirasig Krisantus Kurniawan, mengatakan keluarga memiliki peran penting untuk memastikan anak tidak mengambil keputusan menikah sebelum siap secara fisik, mental, maupun ekonomi.
Donata mengatakan perkawinan usia anak bukan sekadar persoalan perkawinan, tetapi berkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan anak, terutama pendidikan, kesehatan, kondisi ekonomi, dan masa depan.
Baca Juga: Forikan Kalbar Tekankan Pentingnya Anak Makan Ikan dan Terapkan Pola Gizi Seimbang
“Kalbar masih menghadapi persoalan perkawinan usia anak, dan Kabupaten Landak juga perlu terus memperkuat upaya pencegahannya,” kata Donata saat membuka Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak (CEPAK) bagi Kader PKK Kabupaten Landak di Ruang Rapat Wakil Bupati Landak, Kantor Bupati Landak, Jumat (28/8).
Menurutnya, di balik angka perkawinan usia anak terdapat anak-anak yang harus menghadapi perubahan besar dalam kehidupan ketika mereka belum memiliki kesiapan yang memadai.
Salah satu dampak yang perlu diwaspadai adalah terputusnya pendidikan. Anak yang menikah terlalu dini berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan sekolah, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan kemandirian untuk masa depannya.
“Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena menikah terlalu dini. Pendidikan adalah bekal mereka untuk menjadi mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Kalbar dan Pemkab Landak Perkuat PAUD, Fokus Pendidikan Karakter dan Gizi Anak
Dari sisi kesehatan, Donata mengatakan perkawinan usia anak juga dapat meningkatkan risiko, terutama bagi anak perempuan yang menghadapi kehamilan dan persalinan pada usia yang belum siap secara fisik.
“Anak perempuan yang belum siap secara fisik menghadapi kehamilan dan persalinan memiliki risiko kesehatan yang lebih besar. Karena itu, menjaga anak agar tidak menikah terlalu dini juga berarti menjaga kesehatan dan keselamatan mereka,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak menjadikan perkawinan sebagai solusi atas persoalan ekonomi maupun sosial yang dihadapi anak. “Menikahkan anak bukan solusi untuk persoalan ekonomi. Kalau anak belum siap secara mental, fisik, dan ekonomi, perkawinan justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan mereka,” tegasnya.
Karena itu, menurut Donata, pencegahan harus diperkuat melalui komunikasi antara orang tua dan anak. Orang tua perlu menciptakan ruang yang aman agar anak dapat bercerita mengenai pergaulan, persoalan, maupun tekanan yang mereka hadapi.
“Kita biasakan anak-anak memiliki ruang untuk bercerita kepada orang tuanya. Dengarkan mereka, pahami pergaulannya, dan dampingi mereka ketika menghadapi masalah,” katanya.
Selain keluarga, kader PKK dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat pencegahan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jaringan kader hingga tingkat Dasawisma dinilai dapat menjadi saluran untuk menyampaikan edukasi kepada keluarga.
Donata meminta kader PKK tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan CEPAK, tetapi meneruskannya kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing. Ia berharap pencegahan perkawinan usia anak dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang dimulai dari keluarga, diperkuat kader PKK, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. (mse)
Editor : Hanif