Ombudsman Kalbar Catat 138 Laporan Agraria, Tertinggi hingga Agustus 2026

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar Tariyah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar Tariyah.

PONTIANAK POST – Persoalan agraria, khususnya pertanahan dan tata ruang, masih menjadi masalah pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat sepanjang 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah, mengatakan hingga 26 Agustus 2026 tercatat 138 laporan masyarakat terkait substansi agraria. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan substansi laporan lainnya.

“Untuk tahun 2026, substansi laporan masyarakat yang paling banyak adalah agraria, pertanahan dan tata ruang,” kata Tariyah, saat dikonfirmasi sore kemarin. 

Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Buka Rakor GTRA untuk Percepat Reforma Agraria dan Optimalisasi Potensi TORA

Selain agraria, laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Kalbar juga mencakup sektor pendidikan sebanyak 20 laporan, kepolisian 10 laporan, ketenagakerjaan sembilan laporan, serta kepegawaian lima laporan.

Di sisi lain, Ombudsman Kalbar mencatat kinerja penyelesaian laporan yang cukup tinggi. Dari target penyelesaian sebanyak 228 laporan pada 2026, sebanyak 211 laporan telah diselesaikan hingga 26 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, kata Tariyah, 74 laporan ditutup pada tahap verifikasi materiil, sedangkan 137 laporan lainnya ditutup pada tahap pemeriksaan substantif.

"Dengan capaian tersebut, penyelesaian laporan Ombudsman Kalbar telah mencapai 92,54 persen dari target tahun 2026," sebut Tariyah. 

Baca Juga: BPN Sanggau: Reforma Agraria Tak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Dukungan Semua Pihak

Capaian di Kalbar tersebut menjadi bagian dari kinerja pengawasan Ombudsman secara nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat khusus dengan Komisi II DPR RI pada 26 Agustus 2026, Ombudsman RI melaporkan telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat sepanjang Januari hingga 21 Agustus 2026 atau 77,6 persen dari target nasional sebanyak 7.825 laporan.

Secara nasional, Ombudsman juga mencatat telah menyelesaikan 6.074  laporan masyarakat atau mencapai 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan. Sepanjang 2026, Ombudsman RI menerima 9.502 laporan masyarakat dan mencatat 7.849 konsultasi masyarakat.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan, capaian tersebut tidak semata-mata menggambarkan jumlah  laporan yang telah diselesaikan, tetapi juga menunjukkan dampak pengawasan dalam mencegah kerugian masyarakat, mengurangi pemborosan sumber daya negara, dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.

“Ukuran kinerja Ombudsman RI bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan yang dilakukan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujar Rahmadi.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam RDP tersebut mendorong Ombudsman memprioritaskan pengawasan terhadap sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat, termasuk agraria, kepegawaian, dan administrasi kependudukan. (mse)

Editor : Hanif
OMBUDSMAN KALBAR pertanahan pelayanan publik agraria tata ruang