2.164 Hotspot Terdeteksi di Kalbar, Kualitas Udara Sungai Raya Capai Level Berbahaya

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:19 WIB
Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, Daniel.
Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, Daniel.

PONTIANAK POST - Sebanyak 2.164 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat berdasarkan pemantauan satelit pada 27 Agustus 2026. Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan sebaran hotspot terbanyak, yakni mencapai 1.402 titik.

Data tersebut disampaikan Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar, Daniel, dalam briefing pagi penanganan karhutla, Jumat (28/8). Pemantauan satelit BMKG dilakukan pada 27 Agustus mulai pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.

Dari total hotspot tersebut, sebanyak 1.854 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, 200 titik tingkat kepercayaan tinggi, dan 110 titik tingkat kepercayaan rendah.

Baca Juga: Hotspot High Terdeteksi di Meliau, Polisi Temukan Sisa Api dan Pastikan Padam Total

Ketapang mencatat 1.402 hotspot, terdiri dari 81 titik dengan tingkat kepercayaan rendah, 1.218 menengah, dan 103 tinggi.

Daerah dengan jumlah hotspot berikutnya yakni Kubu Raya 196 titik, Kayong Utara 127 titik, Melawi 112 titik, Sambas 76 titik, Sintang 70 titik, Sanggau 62 titik, dan Kapuas Hulu 50 titik.

Kemudian Landak 24 titik, Sekadau 18 titik, Mempawah 13 titik, Bengkayang tujuh titik, dan Singkawang tujuh titik. Sementara itu, Kota Pontianak tidak terdeteksi hotspot dalam pemantauan tersebut.

Pemantauan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS pada satelit NOAA20, S-NPP, Terra, dan Aqua. Hotspot menunjukkan adanya anomali suhu panas dibandingkan kondisi di sekitarnya, tetapi tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran.

Baca Juga: Pangkas Usia Harapan Hidup, Ini Cara Mencegah Polusi Udara di Dalam Rumah

Wilayah yang tertutup awan atau berada dalam blank zone juga dapat menyebabkan titik panas tidak terdeteksi.

Di tengah tingginya jumlah hotspot, dampak kabut asap masih terasa di sejumlah wilayah Kalbar. Jarak pandang kurang dari satu kilometer tercatat di Kota Pontianak, Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah.

Di Pontianak, jarak pandang pada 27 Agustus berada di kisaran 0,3–0,8 kilometer sejak pagi hingga sore. Mempawah sempat mencatat jarak pandang sekitar 0,7 kilometer, Kubu Raya 0,8 kilometer, sedangkan Ketapang mencapai 0,5 kilometer pada pagi hari.

Baca Juga: Imbas Kabut Asap Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, PJJ Kubu Raya Diperpanjang

Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian. Konsentrasi PM2.5 terburuk tercatat di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dengan konsentrasi maksimum harian 528,8 µg/m³ pada pukul 11.00 WIB atau kategori berbahaya.

Rata-rata harian PM2.5 di Sungai Raya mencapai 256,6 µg/m³ dan masih berada dalam kategori berbahaya.

Di Jongkat, Kabupaten Mempawah, konsentrasi maksimum PM2.5 mencapai 289,5 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya, sedangkan rata-rata hariannya 125,7 µg/m³ atau kategori tidak sehat.

Sementara di Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, konsentrasi maksimum PM2.5 mencapai 219,4 µg/m³ atau kategori sangat tidak sehat. Rata-rata hariannya tercatat 83,9 µg/m³ atau kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah pencegahan dengan mengimbau masyarakat menunda kegiatan di luar ruangan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemerintah kota akan mengeluarkan surat edaran terkait penundaan kegiatan luar ruangan menyusul kondisi udara yang semakin pekat.

“Untuk kegiatan di luar ruangan sebaiknya ditunda dulu. Seperti kegiatan Pemkot Pontianak beberapanya sudah kami tunda. Alasannya karena kondisi udara di Pontianak semakin pekat,” kata Edi, Jumat (28/8).

Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga penyelenggara kegiatan atau event. Penundaan diminta dilakukan sampai kondisi udara kembali membaik.

Menurut Edi, aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat asma.

Pemerintah Kota Pontianak juga menginstruksikan Dinas Kesehatan bergerak cepat mengantisipasi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sejumlah masker telah disalurkan kepada masyarakat, baik oleh pemerintah maupun komunitas dan lembaga sosial.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, warga dianjurkan menggunakan masker.

“Mudah-mudahan kondisi kabut asap ini segera berlalu. Kebakaran hutan bisa berkurang, dengan demikian udara dapat kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan seperti semula,” ujarnya.

Sementara itu, citra satelit Himawari-9 EH pada 28 Agustus pukul 06.20 WIB menunjukkan pertumbuhan awan konvektif di Kabupaten Sambas. Kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi awan Cumulonimbus.

BMKG juga memprakirakan potensi pertumbuhan awan hujan pada 28 Agustus di sejumlah wilayah Kalbar, terutama bagian timur dan utara. Potensi tersebut berada pada kategori sedang hingga tinggi sesuai wilayah dan waktu pengamatan.

Potensi pertumbuhan awan hujan kembali diperkirakan terjadi pada 4–6 September 2026.

Namun, pada periode 28 Agustus hingga 3 September, sebagian besar wilayah Kalbar masih perlu mewaspadai kemudahan terjadinya karhutla. Peta BMKG menunjukkan sebagian besar wilayah berada pada kategori sangat mudah terbakar.

Di tengah kondisi tersebut, Edi mengingatkan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terutama selama proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Ia berharap kondisi kabut asap segera berakhir sehingga kualitas udara kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.(bar/iza)

Editor : Hanif
hotspot Kalbar PM2.5 karhutla kabut asap kualitas udara