PONTIANAK POST - Upaya memperkuat tata kelola dan perlindungan aset wakaf terus dilakukan Kanwil Kemenag Kalbar melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kepala Bidang Penaiszawa, Rohadi mengatakan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan semata-mata persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari ikhtiar menjaga amanah wakif dan melindungi aset umat.
“Tanah yang telah diwakafkan adalah amanah. Karena itu, harus kita pastikan memiliki kepastian hukum, tercatat dengan baik, dan dikelola secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan oleh umat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Baca Juga: 35 Tanah Wakaf di Kubu Raya Bersertifikat, Upaya Percepatan Legalitas Aset Wakaf Terus Digenjot
Menurutnya, percepatan sertifikasi membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, terutama antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, ATR/BPN, nazir, KUA, serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan wakaf.
Pihaknya juga mendorong agar wakaf tidak berhenti pada aspek legalitas, tetapi diarahkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, program wakaf tunai calon pengantin menjadi ladang keberkahan dan kebaikan berkelanjutan bagi umat Ikhtiar dalam menghimpun potensi kebajikan umat kembali ditegaskan melalui rapat pembahasan Program Wakaf Tunai Catin (WTC) kerja sama BWI Kalbar dan BSI.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua BWI Kalbar Andi Musa ini berfokus pada penguatan tata kelola wakaf uang. Rapat tersebut membedah secara mendalam skema pengelolaan wakaf produktif, alur pendaftaran wakaf uang catin, hingga kemudahan akses transaksi bagi para calon pengantin.
Kepala Kemenag Pontianak, Ruslan mengapresiasi penuh terobosan ini sebagai wujud gotong royong menggerakkan potensi keagamaan daerah. "Program wakaf tunai catin ini adalah langkah mulia yang menjadi fondasi berkah bagi pasangan yang akan membina rumah tangga," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen keagamaan untuk menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf yang berdaya dan sejahtera.
"Melalui program yang mulia ini, aliran wakaf tunai dari para calon pengantin diikhtiarkan menjadi dana abadi umat yang tidak hanya membawa kebaikan pribadi, tetapi juga terus memancarkan manfaat sosial serta kesejahteraan luas bagi warga Kota Pontianak," pungkasnya. (mrd)
Editor : Hanif