Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Uray Ronald • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:08 WIB
Ilustrasi - Petugas berjuang mati-matian memadamkan karhutla. (Antara)
Ilustrasi - Petugas berjuang mati-matian memadamkan karhutla. (Antara)

 

PONTIANAK POST - Polda Kalbar telah menangani 57 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 29 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat 30 orang terlapor dan tiga orang tersangka.

Berdasarkan data penegakan hukum kasus karhutla per 28-29 Agustus 2026, total areal yang terbakar mencapai 709,9 hektare di wilayah hukum Polda Kalbar.

Penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama polres jajaran.

Baca Juga: DAD Kalbar Tolak Peladang Tradisional Dikambinghitamkan sebagai Penyebab Karhutla

Rincian Penanganan Perkara Karhutla

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pihaknya terus mengatensi setiap laporan yang masuk secara profesional dan transparan.

"Hingga saat ini, akumulasi penanganan kasus karhutla oleh Polda Kalbar dan jajaran telah mencapai 57 Laporan Polisi dengan 30 terlapor dan 3 orang tersangka," kata Burhanuddin, Minggu (30/8).

Dari total laporan tersebut, sebanyak 40 perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan, 8 perkara berada di tahap penyidikan, serta 9 perkara lainnya telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga: 700 Personel Kemenhut Dikerahkan ke Kalbar Hadapi Karhutla, Antisipasi Dilakukan Sejak Maret 2026

Polda Kalbar Pantau Titik Rawan Karhutla

Polda Kalbar menyatakan akan terus memantau titik-titik yang dinilai rawan terjadi karhutla.

Kepolisian juga menegaskan akan menindak unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat.

Penanganan hukum terhadap perkara karhutla terus dilakukan seiring upaya pencegahan yang dijalankan kepolisian bersama instansi terkait di lapangan.

Luas Karhutla Kalbar Capai 38.319 Hektare

Di tengah penanganan 57 perkara oleh Polda Kalbar, data pemerintah menunjukkan luas karhutla di Kalimantan Barat juga mencapai puluhan ribu hektare sepanjang 2026.

Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla di Kalimantan Barat sekitar 38.319 hektare per 21 Agustus 2026. Data tersebut masih terus diperbarui dan diverifikasi seiring perkembangan penanganan di lapangan.

Angka serupa dicatat BPBD Kalimantan Barat. Berdasarkan data BPBD, luas karhutla sejak Januari hingga Agustus 2026 mencapai 38.310,86 hektare.

Baca Juga: Karhutla 394,83 Hektare di Kalbar, PT MPK Jadi Satu-satunya Perusahaan Kena Dua Sanksi

Sebagai pembanding, Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan terbakar di Kalimantan Barat sekitar 23.118,65 hektare pada 2025 dan sekitar 151.919 hektare pada 2024.

Data tersebut menunjukkan luas karhutla Kalbar pada 2026 telah melampaui capaian 2025. Namun, angka 2026 belum dapat dibandingkan sebagai angka tahunan penuh karena data yang tersedia baru sampai Agustus.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri
kasus karhutla Kalbar penanganan karhutla polda kalbar kebakaran hutan dan lahan