Kabut Asap Pekat, Sekolah Pontianak Tetap Daring

Uray Ronald • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:25 WIB
Warga diimbau mengenakan masker saat keluar rumah karena kualitas udara menurun akibat kabut asap karhutla, (ANTARA/Agus Salam)
Ilustrasi - Pembelajaran di Pontianak dilaksanakan secara daring akibat kabut asap. Warga diimbau mengenakan masker saat keluar rumah karena kualitas udara masuk kategori berbahaya, (ANTARA/Agus Salam)

 

PONTIANAK POST — Pemerintah Kota Pontianak masih memberlakukan pembelajaran secara daring bagi siswa TK, SD, dan SMP hingga sepekan ke depan. Kebijakan ini diambil karena kabut asap akibat karhutla (kebakaran hutan dan lahan) masih pekat dan pemerintah mengantisipasi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan sampai kondisi cuaca dan kualitas udara membaik.

“Aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring, sampai cuaca membaik. Karena kabut asap sampai saat ini masih pekat,” kata Edi di Pontianak, Minggu (30/8).

Baca Juga: Kasus ISPA Pontianak Naik 5-10 Persen dalam Sepekan saat Kabut Asap Karhutla

Kasus ISPA Jadi Pertimbangan

Edi mengatakan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kasus ISPA di Pontianak yang disebut mencapai 300 kasus per hari.

“Kita melihat ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah,” ujarnya.

Keputusan tersebut menunjukkan dampak kabut asap tidak hanya dirasakan pada kualitas udara, tetapi juga memengaruhi aktivitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Sekolah Daring Diperpanjang

Pembelajaran daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP diperpanjang selama kondisi udara belum membaik.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB berdasarkan surat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 29 Agustus 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalimantan Barat.

Dengan kebijakan tersebut, pembelajaran daring akibat kabut asap di Pontianak telah berlangsung sekitar tiga pekan selama Agustus 2026.

Guru: Pembelajaran Kurang Efektif

Perpanjangan sekolah daring turut berdampak pada kegiatan belajar mengajar.

Salah satu guru SD di Pontianak, Diana Cristy Nainggolan, mengatakan proses pembelajaran menjadi terbatas selama sekolah diliburkan akibat karhutla.

“Aktivitas belajar jadi sangat terbatas, dan kurang efektif. Kita berharap Kota Pontianak dan sekitarnya segera hujan secara merata, dan pemerintah daerah juga dapat lebih memperkuat penanganan karhutla agar aktivitas dapat berjalan kembali normal,” kata Diana.

Baca Juga: ISPA Melonjak, Penjualan Masker di Pontianak Naik Tiga Kali Lipat akibat Karhutla

Orang Tua Dukung Sekolah Tetap Daring

Orang tua murid, Ridha, menyambut baik keputusan memperpanjang pembelajaran daring.

Menurutnya, kondisi udara yang masih dipenuhi kabut asap membuat orang tua khawatir terhadap kesehatan anak.

“Tentu khawatir kabut asap ini yang masih pekat. Anak memang di rumah saja selama ada kabut asap,” kata Ridha.

Kebijakan tersebut membuat aktivitas belajar tetap berjalan dari rumah sekaligus mengurangi paparan siswa terhadap udara luar selama kondisi kabut asap belum membaik.

Baca Juga: Kabut Asap Makin Parah, Siswa TK hingga SMP di Pontianak Kembali Belajar Daring

Pemkot Tetap Berikan Pelayanan

Meski sebagian aktivitas masyarakat dibatasi, Edi memastikan pelayanan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan.

“Kita pasti memberikan pelayanan di Pemkot. Tapi kan kita di ruangan. Kalau yang sakit ya melalui WFH,” ujarnya.

Edi juga mengatakan Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan kondisi tersebut sebagai situasi darurat asap.

Pemerintah menyiapkan langkah penanganan untuk melindungi masyarakat selama kualitas udara belum membaik.

Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar

Edi mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah.

“ Masyarakat juga diimbau harus membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik, dan menggunakan masker jika terpaksa harus ke luar,” tuturnya.

Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Keputusan memperpanjang pembelajaran daring juga didukung kondisi kualitas udara Pontianak yang berada pada level berbahaya.

Data resmi AQMS Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Stasiun Pontianak Tenggara mencatat ISPU PM2,5 mencapai 715 pada 30 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB.

Parameter PM2,5 menjadi parameter kritis dalam pengukuran tersebut. ISPU PM2,5 selama periode 24 jam tercatat memiliki nilai maksimum 720, minimum 348, dan rata-rata 568.

Angka tersebut menunjukkan kondisi pencemaran udara yang sangat buruk di Pontianak Tenggara pada saat pengukuran. Kondisi ini menjadi konteks penting bagi kebijakan pemerintah daerah yang memperpanjang pembelajaran secara daring untuk mengurangi paparan siswa terhadap udara luar.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
kabut asap Pontianak ISPA Pontianak sekolah daring Pontianak karhutla kalbar