‎Gubernur Kalbar Ria Norsan Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Hadapi Karhutla

Meidy Khadafi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:49 WIB
Gubernur Ria Norsan memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor BPBD Provinsi Kalbar, Selasa (1/9). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)
Gubernur Ria Norsan memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor BPBD Provinsi Kalbar, Selasa (1/9). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diminta memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum memasuki puncak musim kemarau. Gubernur Kalbar Ria Norsan menilai sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan lebih awal untuk mencegah munculnya titik panas.

Hal itu disampaikan Norsan saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor BPBD Provinsi Kalbar, Selasa (1/9).

Dalam rapat tersebut, Norsan memantau perkembangan titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas masih terpantau tersebar di beberapa wilayah kabupaten.

Baca Juga: Jamaah Indonesia-Malaysia Salat Istisqa di PLBN Entikong, Mohon Hujan dan Pencegahan Karhutla

Norsan kemudian bersama jajaran meninjau salah satu lokasi yang terindikasi memiliki titik panas di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi perhatian utama, terutama saat kondisi cuaca panas dan kemarau berlangsung. Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

‎"Jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Mohon penegakan hukumnya kalau bisa benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” tegas Norsan.

Ia menilai pembakaran lahan dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat. Selain merusak lingkungan, asap dari karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Siapkan Operasi Water Bombing dan Perkuat Patroli Lapangan Tangani Karhutla

‎"Dengan cara membakar itu dengan harapan kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” ujarnya.

Norsan juga meminta BPBD dan instansi terkait tidak menunggu terjadinya kebakaran untuk bergerak. Informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG, kata dia, seharusnya menjadi dasar untuk meningkatkan sosialisasi dan kesiapsiagaan sejak awal.

‎"Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” katanya.

Selain pencegahan, Pemprov Kalbar akan memperkuat patroli dan pemantauan lapangan, posko siaga serta kesiapan pemadaman. Operasi water bombing juga disiapkan untuk membantu menangani titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat, khususnya di kawasan lahan gambut.

Norsan menegaskan penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat harus terlibat dalam mencegah kebakaran meluas.

Ia berharap peningkatan kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini dapat menekan potensi karhutla sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat Kalimantan Barat. (mdy)

Editor : Miftahul Khair
penegakan hukum ria norsan gubernur kalbar karhutla kalbar kabut asap