Amankan Data Digital Pemda, Kemenkum Kalbar Tuntaskan Harmonisasi Rapergub Keamanan Informasi

Miftahul Khair • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:06 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat harmonisasi Rapergub Kalbar tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di lingkungan Pemprov Kalbar pada Kamis (20/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat harmonisasi Rapergub Kalbar tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di lingkungan Pemprov Kalbar pada Kamis (20/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Langkah memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan andal di Kalimantan Barat makin solid. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalbar resmi menyelesaikan proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Tahap harmonisasi regulasi penting ini digelar di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Pontianak, Kamis (20/8). Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, serta dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar, Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, serta Tim Kerja II Fasilitasi Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Proses penyelarasan ini bertujuan memastikan Rapergub memiliki pijakan hukum yang kokoh dan presisi. Regulasi ini dirancang menjadi panduan operasional dalam melindungi kerahasiaan data, memetakan manajemen risiko cyber, serta mengatur skema pengendalian keamanan dan pembagian peran antarunit kerja di ranah Pemprov Kalbar.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Kalbar Pantau Langsung Layanan Apostille Fast-Track di Hari Libur

Kepala Diskominfo Provinsi Kalbar, Christianus Lumano, mengungkapkan bahwa kehadiran Rapergub ini mendesak sebagai koridor hukum untuk melindungi aset teknologi informasi, dokumen elektronik, serta data sensitif milik pemerintah daerah. Ia turut memberikan apresiasi tinggi atas pendampingan intensif dari tim ahli Kanwil Kemenkum Kalbar.

Selama proses harmonisasi, perancang dari Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan sejumlah masukan dan perbaikan teknis. Penyesuaian menyasar bagian konsiderans, judul, diktum, dasar hukum, hingga norma teknis implementasi sistem keamanan.

Seluruh perbaikan mengacu ketat pada kaidah pembentukan produk hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pendampingan regulasi daerah merupakan komitmen nyata pihaknya dalam menjaga kepastian hukum di tengah masifnya digitalisasi birokrasi.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Siapkan Layanan Merek dan Perseroan Perorangan di Expo UMKM Singkawang

“Keamanan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Kami di Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mengawal agar regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat, rumusan yang jelas, dan dapat diterapkan secara efektif untuk memberikan perlindungan terhadap data dan informasi pemerintah daerah,” ujar Jonny.

Ia menambahkan, perlindungan data pemerintah daerah harus selaras dengan arus percepatan teknologi. Oleh karena itu, Kemenkum Kalbar siap memfasilitasi setiap pemerintah daerah agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya patuh hukum, namun juga fleksibel merespons tantangan zaman demi peningkatan mutu pelayanan publik.

“Keamanan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Kami di Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mengawal agar regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat, rumusan yang jelas, dan dapat diterapkan secara efektif untuk memberikan perlindungan terhadap data dan informasi pemerintah daerah,” tambah Jonny.

Rangkaian pembahasan tersebut ditutup dengan kesepakatan penyempurnaan draft final Rapergub. Setelah penyelarasan akhir selesai dilakukan oleh tim penyusun, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai penanda Rapergub siap melangkah ke tahap pengesahan.

Editor : Miftahul Khair
Kanwil Kemenkum Kalbar Keamanan Informasi pemprov kalbar