Kalbar Mendominasi: 42 Perusahaan Diperiksa, Jutaan Warga Terpapar Asap

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 22:14 WIB
Petugas gabungan Polres Sanggau bersama instansi terkait berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan di Dusun Nyandang, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Sabtu (8/8/2026). (ISTIMEWA
Petugas gabungan Polres Sanggau bersama instansi terkait berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan di Dusun Nyandang, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Sabtu (8/8/2026). 

PONTIANAK POST – Pemerintah memeriksa 42 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang terindikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan dilakukan ketika ribuan hotspot terdeteksi di kawasan konsesi dan sekitar 3,4 juta warga di tujuh provinsi dilaporkan terdampak kabut asap.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerjunkan ratusan Pengawas Lingkungan Hidup. Mereka menelusuri sumber api, luas lahan terbakar, keterkaitan kebakaran dengan aktivitas usaha, serta kepatuhan perusahaan dalam mencegah dan menangani karhutla.

Keberadaan hotspot di dalam konsesi tidak otomatis membuktikan perusahaan sebagai penyebab kebakaran. Penentuan tanggung jawab membutuhkan pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, dan proses hukum.

Pengawasan Menjadi Dasar Penegakan Hukum

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengatakan, hasil pengawasan akan menentukan langkah pemerintah terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Kami merespons cepat kejadian-kejadian ini dengan menurunkan para Pengawas Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh kejadian didalami dengan serius dan menyeluruh,” kata Rizal.

“Hasil pengawasan akan menjadi dasar bagi kami dalam menentukan langkah penanganan dan tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada lokasi kebakaran. Pengawas juga memeriksa pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam mencegah dan menanggulangi api di wilayah usahanya.

Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan lingkungan, pemerintah menyatakan akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan.

Area PT Sinar Karya Mandiri Disegel

Salah satu tindakan dilakukan terhadap areal PT Sinar Karya Mandiri di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pengawas Lingkungan Hidup KLH/BPLH menyegel area tersebut pada 27 Agustus 2026.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan dan analisis citra satelit hingga 18 Agustus, investigasi awal memperkirakan sekitar 1.500 hektare lahan terbakar. Pengawas masih menemukan titik api dan kepulan asap ketika mendatangi lokasi.

Sebagian besar tutupan lahan di area terdampak berupa semak belukar. Lahan tersebut memiliki karakteristik tanah gambut dan aluvial yang rentan terbakar.

Rizal menjelaskan, bentuk penindakan akan mempertimbangkan luas kebakaran, dampak lingkungan, tingkat pelanggaran, dan hasil pemeriksaan.

“Untuk kebakaran dengan luasan di bawah 100 hektare, pihak yang terbukti melanggar akan dikenai denda administrasi dan sanksi administratif berupa pemulihan lahan sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut dia, kebakaran seluas lebih dari 100 hektare dapat diproses melalui jalur pidana dan perdata apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Hampir Separuh Hotspot Berada di Kawasan Berizin

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat 23.307 hotspot berkepercayaan tinggi di Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2026. Sebanyak 9.824 titik atau sekitar 42,2 persen berada di area hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit dan konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).

Konsesi PBPH dengan Hotspot Tertinggi

Periode Januari–Agustus 2026

No. Perusahaan Kabupaten Hotspot
1 PT Finnantara Intiga Sanggau 189
2 PT Inhutani III Nangapinoh Melawi 188
3 PT Mayawana Persada Kayong Utara 176
4 PT Hutan Ketapang Industri Ketapang 142
5 PT Grace Putri Perdana Ketapang 138
6 PT Prima Bumi Sentosa Ketapang 87
7 PT Wana Kerta Eka Lestari Ketapang 61

Konsesi Sawit dengan Hotspot Tertinggi

Periode Januari–Agustus 2026

No. Perusahaan Kabupaten Hotspot
1 PT Mekar Karya Kahuripan Ketapang 312
2 PT Sinar Karya Mandiri Ketapang 254
3 PT Kayung Agro Lestari Kayong Utara 229
4 PT Ragam R. R. Kubu Raya 131
5 PT Sungai Putri Agro Sawit Ketapang 126
6 PT Kalbar Inti Plantation Melawi 116
7 PT Benua R. R. Kubu Raya 93
8 PT Bumi Subur Lestari Kubu Raya 77
9 PT Agro Majusejahtera Ketapang 61

Sumber: WALHI dan KLHK

Di Kalbar, WALHI menemukan puluhan hingga ratusan hotspot berkepercayaan tinggi di sejumlah konsesi. Pada sektor sawit, jumlah tertinggi tercatat di areal PT Mekar Karya Kahuripan di Ketapang dengan 312 titik.

Posisi berikutnya ditempati PT Sinar Karya Mandiri di Ketapang dengan 254 titik dan PT Kayung Agro Lestari di Kayong Utara dengan 229 titik.

Pada konsesi PBPH, PT Finnantara Intiga di Sanggau tercatat memiliki 189 hotspot. PT Inhutani III Nangapinoh di Melawi memiliki 188 titik, sedangkan PT Mayawana Persada di Kayong Utara 176 titik.

Pengkampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI Umi Ma’rufah menilai karhutla berkaitan dengan persoalan tata kelola perizinan.

“Analisis ini menunjukkan peristiwa karhutla merupakan konsekuensi dari kegagalan tata kelola perizinan, karena penerbitan perizinan di atas ekosistem gambut, pengawasan yang buruk, hingga kegagalan penegakan hukum,” kata Umi.

Data tersebut merupakan hasil analisis WALHI dan bukan penetapan kesalahan hukum terhadap perusahaan. Pembuktian penyebab maupun penanggung jawab kebakaran tetap menjadi kewenangan aparat dan instansi pemerintah.

Kalbar Menjadi Episentrum Titik Panas Gambut

Analisis Pantau Gambut mencatat 76.558 hotspot di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Kalbar sepanjang Januari–Agustus 2026. Jumlah itu merupakan yang terbanyak kedua setelah Kalimantan Tengah dengan 76.606 titik.

Juru Kampanye Pantau Gambut Putra Saptian mengatakan, secara nasional terdapat 212.156 hotspot di KHG selama periode tersebut. Sekitar 36 persen di antaranya terdeteksi di Kalbar.

Lonjakan tajam terjadi pada Agustus. Pantau Gambut mencatat 166.728 hotspot di KHG secara nasional, meningkat 1.006,6 persen dibandingkan Juli yang mencatat 15.067 titik.

“Jumlah hotspot pada Agustus bahkan menyumbang sekitar 78,6 persen dari total hotspot KHG selama Januari–Agustus 2026,” kata Putra, Senin (1/9/2026).

Angka Pantau Gambut berbeda dari data WALHI karena cakupan wilayah, kategori tingkat kepercayaan, sumber citra, dan metode analisis yang digunakan dapat berbeda. Karena itu, kedua kumpulan data tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa menyamakan metodologinya.

Gambut Terbakar, Asap Bertahan Lebih Lama

Kebakaran di lahan gambut sulit ditangani karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah. Kondisi itu membuat kebakaran berlangsung lebih lama dan menghasilkan asap pekat yang menjangkau permukiman.

Pantau Gambut menyebut ekosistem gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon. Ketika gambut dikeringkan atau terbakar, sebagian cadangan karbon dapat terlepas ke atmosfer dan memperburuk krisis iklim.

“Karena itu, melindungi gambut merupakan bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim,” ujar Putra.

Asap Mengancam Kesehatan 3,4 Juta Warga

Dampak karhutla tidak berhenti di dalam kawasan konsesi. WALHI memperkirakan sekitar 3,4 juta warga di tujuh provinsi terdampak langsung dan terpapar kabut asap hingga 26 Agustus 2026.

Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI Nasional Musdalifa Jamal meminta pemerintah menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Perlindungan dinilai mendesak, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan gangguan pernapasan.

“Hingga kini, di tengah kabut asap yang kembali menyelimuti Sumatera, Kalimantan, dan Papua, belum terdengar satu pun seruan dari Presiden untuk memastikan jutaan masyarakat korban kabut asap dapat mengakses fasilitas kesehatan khusus paru dan alat pelindung diri secara gratis,” kata Musdalifa.

Kabut asap mulai diikuti peningkatan gangguan pernapasan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Di Kota Pontianak, Dinas Kesehatan mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) harian meningkat menjadi lebih dari 300 kasus, dari kondisi normal sekitar 100–200 kasus per hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko memperkirakan kenaikannya sekitar 10 persen. Hingga akhir Agustus 2026, kasus ISPA sepanjang tahun berjalan telah mencapai sekitar 36 ribu kasus.

Namun, angka 36 ribu tersebut tidak seluruhnya disebabkan kabut asap. Dinas Kesehatan menegaskan, peningkatan yang beriringan dengan memburuknya kabut asap baru terlihat pada Agustus, sedangkan kasus sebelum periode tersebut merupakan infeksi saluran pernapasan dengan beragam penyebab. Dinas Kesehatan juga tidak dapat memastikan penyebab setiap kasus hanya berdasarkan diagnosis ISPA.

“Kasus ISPA kita hariannya sudah 300 lebih setiap hari. Biasanya kalau normal sekitar 100 sampai 200, sekarang sudah 300 lebih per hari,” kata Saptiko.

Kasus pneumonia dilaporkan sekitar satu persen dari kelompok ISPA. Pasien dengan kondisi berat dan membutuhkan perawatan juga belum menunjukkan lonjakan signifikan. Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan ruang oksigen di seluruh puskesmas, rumah sakit, dan kantor Dinas Kesehatan yang dapat diakses secara gratis oleh warga yang mengalami sesak napas.

Kubu Raya dan Kayong Utara Juga Mencatat Kenaikan

Di Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kesehatan mencatat 2.119 kasus ISPA dan gejala ISPA hingga 10 Agustus 2026. Angka yang dihimpun dari 21 puskesmas melalui sistem E-Puskesmas tersebut disebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan Juli.

Sementara itu, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara mencatat 934 kasus ISPA selama 31 Mei–1 Agustus 2026. Kasus terbanyak ditemukan di wilayah layanan Puskesmas Teluk Batang sebanyak 363 kasus, disusul Sukadana 309 kasus dan Siduk 159 kasus.

Pada pekan ke-30, kasus ISPA di Kayong Utara meningkat dari 72 menjadi 83 kasus. Dinas Kesehatan meminta warga segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami batuk, nyeri menelan, atau sesak napas.

Kelompok Rentan Menghadapi Risiko Lebih Besar

Bayi, balita, ibu hamil, lansia, serta warga dengan riwayat asma dan penyakit jantung menjadi kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih ketat. Paparan asap juga dapat memicu serangan pada penderita asma.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa partikel PM2.5 dapat masuk hingga bagian bawah saluran pernapasan dan alveolus paru-paru. Paparan tersebut berisiko menyebabkan iritasi, peradangan, dan gangguan fungsi pernapasan.

Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyiapkan layanan medis 24 jam di rumah sakit daerah dan puskesmas untuk menghadapi peningkatan kasus ISPA selama kabut asap. Di Pontianak, rumah sakit, puskesmas, serta posko kesehatan juga disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan pasien.

Data ISPA

Wilayah Data Periode/Keterangan
Kota Pontianak Sekitar 36.000 kasus Kumulatif 2026; tidak seluruhnya terkait asap
Kota Pontianak Lebih dari 300 kasus per hari Akhir Agustus; normal 100–200 kasus
Kubu Raya 2.119 kasus dan gejala ISPA Hingga 10 Agustus; laporan 21 puskesmas
Kayong Utara 934 kasus 31 Mei–1 Agustus 2026
Kayong Utara 83 kasus Pekan ke-30, naik dari 72 kasus

 

6.902 Hotspot Terdeteksi dalam Sepekan

WALHI mencatat 6.902 hotspot pada 25–31 Agustus 2026. Kalimantan menjadi kawasan dengan konsentrasi tertinggi, yakni 5.201 titik.

Analisis citra satelit juga menemukan 1.882 hotspot di Kalimantan dan Sumatera berada di atas ekosistem gambut. Indikasi kebakaran gambut ditemukan di Kalbar, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Umi mengatakan, kebakaran gambut dapat memperpanjang durasi karhutla, melepaskan emisi karbon, merusak tata air, dan memperparah kabut asap.

Direktur Eksekutif WALHI Kalbar Sri Hartini juga mengkritik ketergantungan pemerintah terhadap Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Ketergantungan pemerintah pada OMC justru berpotensi memberi ruang bagi korporasi untuk lepas tangan dari kewajibannya menjaga konsesi, karena beban pemadaman pada akhirnya diambil alih oleh negara melalui penggunaan teknologi yang mahal,” katanya.

WALHI meminta pemerintah mengevaluasi perizinan di wilayah yang terbakar, memperkuat pengawasan, dan memulihkan ekosistem. Pencabutan izin didorong terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Departemen Komunikasi Strategis Eksekutif Nasional WALHI Dana Prima Tarigan mengatakan, karhutla bukan semata persoalan bencana alam.

“Karhutla bukan sekadar bencana, melainkan bukti nyata kegagalan negara memenuhi tanggung jawabnya kepada lingkungan hidup dan rakyat Indonesia,” tegas Dana.

 

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
hotspot di konsesi konsesi sawit dan PBPH kebakaran lahan gambut korporasi karhutla