Sekda Pontianak Tegaskan ASN Bukan Raja Kantoran, Harus Punya Mental Melayani

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 13:22 WIB
Sekda Pontianak, Amirullah
Sekda Pontianak, Amirullah

PONTIANAK POST - Seragam dinas dan meja kantor tidak lagi cukup menggambarkan sosok aparatur sipil negara (ASN) masa kini. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan wajah ASN telah berubah dari birokrat yang identik dengan administrasi dan prosedur menjadi pelayan publik yang dituntut profesional, adaptif, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Perubahan itu, menurut Amirullah, harus dipahami sejak seseorang mulai mempersiapkan diri menjadi ASN. Birokrasi tidak boleh lagi hanya sibuk memastikan dokumen dan prosedur berjalan, tetapi harus memastikan pelayanan benar-benar cepat, bermanfaat, dan dirasakan masyarakat.

“ASN dulu, sekarang, dan yang akan datang itu berbeda. Ada perubahan paradigma yang harus dipahami,” kata Amirullah saat menjadi pemateri Career Readiness Bootcamp Universitas Tanjungpura, Selasa (1/9).

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti BKN Menyapa ASN Bahas Penetapan Tewas dalam Tugas

Amirullah menjelaskan perubahan tersebut dapat dilihat dalam tiga fase, yakni ASN masa lalu, masa kini, dan masa depan. Menurutnya, perkembangan zaman membuat birokrasi harus terus beradaptasi agar tidak tertinggal dari kebutuhan warga.

Ia mengakui birokrasi kerap mendapat stereotip sebagai institusi yang lambat dan gemuk. Namun, keberadaan birokrasi pada dasarnya dibutuhkan untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga pengaturan lalu lintas.

“Birokrat hadir untuk menciptakan keteraturan. Tanpa birokrasi, banyak hal dalam kehidupan masyarakat tidak berjalan tertib,” jelasnya.

Menurut Amirullah, tantangan ASN saat ini bukan sekadar memahami aturan. Orientasi kerja harus bergeser dari sekadar kepatuhan terhadap prosedur menuju kemampuan memberikan pelayanan yang efektif.

Baca Juga: Kemenag Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Guru serta Penyuluh Non-ASN

“Kalau dulu birokrasi berorientasi pada aturan, sekarang harus berorientasi pada masyarakat. Dulu fokus pada prosedur dan administrasi, sekarang harus cepat dan bermanfaat,” ujarnya.

Di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, jumlah ASN juga dinilai relatif efisien jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Amirullah menyebut rasio ASN terhadap penduduk berada di bawah satu persen, sekitar 0,7 hingga 0,8 persen.

Kondisi tersebut membuat kualitas kerja menjadi semakin penting. Dengan jumlah aparatur yang relatif terbatas, setiap ASN dituntut mampu bekerja efektif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik Jadi Langkah Sekretariat DPRD Kota Pontianak Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

“Artinya sangat efisien dari sisi jumlah. Maka ASN yang ada harus bekerja semakin efektif dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Amirullah menegaskan ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu, pelayanan tidak boleh diberikan secara diskriminatif berdasarkan latar belakang masyarakat.

Di sinilah perubahan mental menjadi penting. Menurutnya, calon ASN harus memahami sejak awal bahwa profesi tersebut bukan ruang untuk mencari status sebagai pihak yang dilayani.

“Kalau ingin menjadi ASN, harus punya mental melayani. Kalau tidak punya mental pelayan, jangan memilih ASN, karena kerja ASN adalah melayani,” ujarnya.

Pesan itu sekaligus menjadi peringatan bagi mahasiswa yang mulai mempersiapkan karier di sektor pemerintahan. Menjadi ASN tidak cukup hanya mengandalkan keinginan memperoleh pekerjaan yang stabil. Ada tanggung jawab pelayanan publik yang melekat di balik profesi tersebut.

Amirullah juga menekankan bahwa perjalanan karier ASN tidak ditentukan semata-mata oleh gelar akademik. Penilaian, pengembangan karier, promosi, hingga kenaikan pangkat harus berjalan berdasarkan aturan, kompetensi, pengembangan kompetensi, dan pengalaman jabatan.

“Gelar akademik hanya modal awal. Untuk menjadi kompeten, harus ditambah karakter dan performa,” jelasnya.

Bagi Amirullah, perubahan wajah ASN akan terus berlangsung mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi. Karena itu, aparatur dituntut tidak berhenti belajar dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan.

“ASN adalah profesi pelayan publik. Di mana pun ditempatkan, tugas utamanya adalah melayani dan menjaga keteraturan,” pungkasnya. (iza/r)

 

Editor : Hanif
ASN Pontianak Universitas Tanjungpura pelayanan publik amirullah sekda pontianak