Kemenkum Kalbar Ikuti Supervisi Anggaran Kekayaan Intelektual 2027 di Bali Demi Penguatan UMKM

Miftahul Khair • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 17:23 WIB
Tim Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri hari pertama Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, Selasa (1/9). (ISTIMEWA)
Tim Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri hari pertama Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, Selasa (1/9). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST — Komitmen dalam memperluas jangkauan pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha dan kreator di daerah terus dimatangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat. Tim Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri hari pertama Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, Selasa (1/9).

Helatan nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI ini menghadirkan perwakilan Bidang Pelayanan KI dari 33 Kantor Wilayah se-Indonesia. Delegasi Kanwil Kemenkum Kalbar dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan KI, Andy Hermawan Prasetio, didampingi Analis Kekayaan Intelektual, staf Bidang Pelayanan KI, serta perwakilan Bagian Tata Usaha dan Umum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta serta pengarahan teknis dari Tim Perencanaan dan Pelaporan DJKI. Pengarahan tersebut berfokus pada mekanisme, tahapan penelaahan RKA-K/L TA 2027, serta standarisasi dokumen pendukung yang wajib disiapkan setiap wilayah.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Buka Layanan Hak Cipta di Pameran Seni Rupa Borneo Metamorfosa 2026

Dalam sesi pengarahan, DJKI menekankan acuan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal KI Nomor HKI.1-PR.01.04-709 tertanggal 14 Agustus 2026 mengenai penyesuaian postur anggaran Program KI TA 2027. Mengoreksi dan menyesuaikan usulan kegiatan sesuai pedoman tersebut menjadi kunci prioritas.

Merespons arahan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Kalbar bergerak cepat menyempurnakan berkas RKA-K/L dan melakukan validasi ulang terhadap seluruh data pendukung sebelum memasuki tahap penelaahan mendalam.

Sesuai jadwal resmi, sesi penelaahan utama oleh Tim Penelaah DJKI bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/Inspektorat Jenderal Kemenkum dibuka pada Rabu (2/9/2026). Sementara itu, delegasi Kalimantan Barat dijadwalkan tampil pada sesi penelaahan intensif pada Kamis (3/9/2026) pukul 13.00–17.00 WITA.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menggarisbawahi pentingnya kecermatan dalam merancang alokasi anggaran agar manfaat program KI dapat dirasakan secara nyata hingga ke lapisan bawah masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Pacu Penyempurnaan Raperbup Bagi Hasil Pajak untuk Desa di Kubu Raya

"Kami memastikan tim yang bertugas di Bali telah mempersiapkan dokumen RKA-K/L secara matang, sesuai postur anggaran terbaru yang ditetapkan DJKI. Perencanaan anggaran yang baik adalah fondasi bagi keberlanjutan program pelindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat, mulai dari layanan pendaftaran merek, hak cipta, hingga Indikasi Geografis yang selama ini terus kami dorong bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah," ujar Jonny.

Sebagai langkah lanjutan, tim kerja Kanwil Kemenkum Kalbar terus melakukan konsolidasi internal guna memastikan seluruh rancangan kegiatan TA 2027 berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta siap dipertanggungjawabkan dalam sesi penelaahan bersama DJKI dan APIP.

Editor : Miftahul Khair
supervisi anggaran UMKM Kanwil Kemenkum Kalbar Kekayaan Intelektual