PONTIANAK POST — Pesawat yang membawa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama rombongan gagal mendarat di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, akibat kabut asap tebal dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengatakan jarak pandang di wilayah tersebut hanya sekitar 100 meter sehingga pesawat yang ditumpangi Menhut tidak berani melakukan pendaratan.
"Di tempat kita ini beliau batal datang karena kabut asap dan jarak pandang hanya bisa 100 meter saja. Sehingga pesawat tidak berani untuk landing," kata Krisantus di Pontianak, Kamis (3/9).
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Kalbar Tuntut Karhutla Jadi Bencana Nasional, Minta Menhut Tak Hanya Seremoni
Akibat kondisi tersebut, kunjungan Raja Juli Antoni ke Kalbar terpaksa ditunda. Krisantus mengatakan apabila cuaca dan jarak pandang membaik, Menhut diupayakan tetap hadir untuk melanjutkan agenda yang telah disiapkan.
Jika belum memungkinkan, kunjungan tersebut paling lambat dijadwalkan kembali pada hari berikutnya.
Dalam kunjungannya ke Kalbar, Raja Juli dijadwalkan meninjau tiga lokasi yang terdampak karhutla, yakni kawasan Limbung, sekitar SMA Negeri 4, dan Rasau Jaya.
Setelah peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan karhutla di Kalbar.
Baca Juga: 119 Hotspot Terdeteksi di Sungai Raya Kubu Raya, Tiga Lokasi Karhutla Dipadamkan
Siapkan Bantuan Peralatan
Krisantus mengatakan pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa bantuan peralatan untuk memperkuat penanganan karhutla, termasuk pompa air dan berbagai perlengkapan lainnya dari Kementerian Kehutanan.
"Bantuan rencana pompa air, peralatan-peralatan yang akan dibantu dari Kementerian Kehutanan. Kemudian makanan dan minuman, obat-obatan, masker dan lain sebagainya," ujarnya.
Terkait penanganan perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla, Krisantus mengatakan langkah tersebut bukan hal baru di Kalbar.
Ia menyebut pada 2019 sejumlah perusahaan juga pernah ditindak dan terdapat kasus yang berujung pada pencabutan izin.
"Sudah pernah. Tahun 2019 juga banyak yang sudah kita tindaklanjuti, sampai pencabutan izin," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: KLH Kembali Segel Empat Korporasi, Total 25 Perusahaan Ditindak Terkait Karhutla
Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat dan unsur terkait terus memperkuat koordinasi untuk mengendalikan karhutla.
Kondisi kabut asap yang menurunkan jarak pandang hingga sekitar 100 meter tersebut juga berdampak terhadap aktivitas penerbangan dan menyebabkan agenda kunjungan pemerintah ke lapangan harus ditunda.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara