Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemenkum Kalbar Sinkronkan Kebijakan Investasi Nasional

Miftahul Khair • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 17:30 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti rapat sinkronisasi dan koordinasi perumusan rekomendasi kebijakan Peningkatan Kualitas Regulasi, Rabu (2/9). (ISTIMEWA)
Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti rapat sinkronisasi dan koordinasi perumusan rekomendasi kebijakan Peningkatan Kualitas Regulasi, Rabu (2/9). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST — Langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki iklim kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Perumusan Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Kualitas Regulasi, Rabu (2/9).

Agenda yang digagas Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum ini bertujuan Mendorong Investasi, Kemudahan Berusaha, dan Pertumbuhan Ekonomi secara berkelanjutan. Rapat berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, beserta jajaran Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat dibuka secara resmi oleh Cahyani Suryandari, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Pertemuan ini menjadi krusial dalam memangkas birokrasi hukum yang tidak efisien demi menghadirkan iklim investasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha. Fokus pembahasan menyasar pada penataan ulang serta penyelarasan substansi regulasi terkait penyelenggaraan usaha. Pemangkasan aturan difokuskan pada pengeliminasian ketidakpastian hukum, hambatan administratif yang berbelit, serta pertentangan norma antarperaturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tindak Lanjut Pembinaan KPK, Kemenkum Kalbar Harmonisasi Aturan Reses DPRD Kubu Raya

Melalui forum ini, perumusan rekomendasi kebijakan diarahkan untuk menginventarisasi klausul-klausul yang berpotensi menyumbat arus investasi. Selanjutnya, dirumuskan pula langkah konkrit perbaikan regulasi yang adaptif dan aplikatif sesuai kewenangan hukum.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menggarisbawahi pentingnya peran instansi vertikal di daerah untuk mengawal kebijakan kemudahan berusaha agar searah dengan semangat nasional.

"Kanwil Kemenkum Kalbar mendukung penuh upaya penyederhanaan dan peningkatan kualitas regulasi ini, karena regulasi yang jelas dan tidak tumpang tindih adalah kunci menarik investasi dan memudahkan pelaku usaha, termasuk di Kalimantan Barat. Kami berkomitmen turut mengawal agar setiap produk hukum daerah yang kami fasilitasi harmonisasinya juga mendukung semangat kemudahan berusaha ini, sehingga iklim investasi di Kalimantan Barat semakin kondusif dan berdaya saing," ujar Jonny.

Sebagai langkah berkesinambungan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mengawal tindak lanjut rekomendasi kebijakan penyederhanaan regulasi ini. Prinsip kepastian hukum, transparansi, dan kemudahan berusaha dipastikan bakal terus diterapkan dalam setiap proses fasilitasi serta harmonisasi produk hukum daerah di Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
investasi nasional Kanwil Kemenkum Kalbar