PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai menyiapkan pendekatan baru untuk menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan menyasar persoalan teknis yang dihadapi petani saat membuka dan mengolah lahan.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, keterbatasan masyarakat dalam membersihkan lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan karhutla. Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Limbung, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9).
Menurut Norsan, sejumlah lahan masih dipenuhi tunggul serta pohon berukuran besar yang sulit dibersihkan menggunakan peralatan sederhana. Kondisi tersebut membuat proses pengolahan lahan membutuhkan tenaga dan waktu cukup besar.
Baca Juga: Norsan Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Kalbar, Minta Semua Unsur Satu Komando
”Kalau lahannya sudah menjadi pertanian atau perkebunan, mereka akan menjaganya. Tapi kalau tidak ada yang mengelola, tetap ada kemungkinan dibakar karena dianggap lebih cepat dan lebih murah,” kata Norsan.
Melihat kondisi tersebut, Pemprov Kalbar akan mengkaji skema bantuan maupun peminjaman alat berat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membersihkan dan menyiapkan lahan.
Norsan menilai, kemudahan akses terhadap alat berat dapat membantu masyarakat mengolah lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Selain menjadi solusi bagi petani, langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi munculnya titik api dari aktivitas pembukaan lahan.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah juga perlu mencari solusi terhadap akar persoalan yang membuat masyarakat memilih pembakaran sebagai cara yang dianggap lebih mudah dan murah.
Baca Juga: Lihat Kebakaran Gambut di Kubu Raya, Ria Norsan Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan Pertanian
Karena itu, penyediaan fasilitas pengolahan lahan tersebut nantinya diharapkan dapat berjalan bersamaan dengan edukasi kepada masyarakat serta penegakan aturan terhadap praktik pembakaran lahan.
”Pendekatan pencegahan harus kita lakukan bersama. Masyarakat kita bantu agar bisa mengelola lahannya dengan cara yang lebih aman, tetapi aturan juga tetap harus ditegakkan,” ujarnya. (mdy)
Editor : Miftahul Khair