PONTIANAK POST - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat, memantau penggunaan air asin yang digunakan oleh PDAM Kota Pontianak guna memenuhi kebutuhan air warga kota. Dalam temuannya, BPKP Kalbar menilai kualitas air, khususnya kadar garam (salinitas) Sungai Kapuas yang menjadi sumber utama air baku telah melonjak drastis hingga melewati ambang batas maksimum kesehatan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M Harahap yang telah memantau secara langsung sumber air yang berlokasi di Waduk Penepat di Desa Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (3/9).
“Berdasarkan data pemantauan kualitas air, kadar garam (salinitas) Sungai Kapuas yang menjadi sumber utama air baku telah melonjak drastis hingga menembus angka 5.000 mg/L,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Warga Pontianak Terbantu Air Tawar Gratis yang Disediakan PDAM
Angka ini menurutnya jauh melampaui ambang batas maksimum kesehatan yang dipersyaratkan untuk air minum yang semestinya di bawah 300 mg/L, maupun air mandi yang semestinya maksimum 600 mg/L.
Rudy menyebut kondisi tersebut mendesak optimalisasi Waduk Penepat yang selama ini dikelola Perumdam Tirta Khatulistiwa, yaitu sebagai salah satu benteng utama sumber air baku tawar alternatif.
Dalam pemantauannya, Rudy menegaskan komitmen BPKP dalam memastikan tata kelola, keandalan infrastruktur, serta efektivitas penyaluran air bersih kepada masyarakat. Sebab, intrusi air laut telah menyebabkan kualitas air bersih di wilayah Pontianak terganggu dan terasa asin. Pihaknya juga berkomitmen mendorong percepatan perbaikan infrastruktur serta penanganan krisis air baku tersebut.
“Kita merespons keluhan masyarakat terkait air asin di Pontianak. Salah satu penyebab utamanya ternyata adalah perpipaan dan pompa yang kurang terpelihara, mungkin karena kita abai,” tegas Rudy.
Baca Juga: Musim Kemarau Bikin Warga Kesulitan Air, PDAM Tirta Khatulistiwa Kirim Bantuan ke Batu Layang
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah tindak lanjut dan perumusan solusi teknis telah dibahas bersama pihak pengelola. “Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Perumdam Tirta Khatulistiwa mengenai solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah perpipaan tersebut,” katanya.
Salah satunya, sebut dia, perlu pengelolaan khusus air laut. Selain itu, pompa ke waduk yang sebelumnya belum berfungsi difungsikan kembali agar bisa cepat menyuplai air. Langkah selanjutnya, kata dia, perlu dilakukan pemompaan langsung dari Sungai Kapuas. Hal ini agar waduk terus dapat memiliki cadangan air tawar.
“Ini memerlukan dukungan dana dari banyak pihak,” tambahnya.
Di samping itu, BPKP juga mendorong tata kelola infrastruktur serta pemanfaatan anggaran agar dapat berjalan tepat sasaran, efektif, dan efisien.
“BPKP terus mendorong seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola air minum untuk segera mengeksekusi solusi jangka pendek maupun panjang,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi, akselerasi perbaikan jaringan perpipaan, serta revitalisasi penuh Waduk Penepat. “Ini agar hak rakyat di Pontianak atas air tawar dan air bersih yang layak dapat kembali terpenuhi,” pungkasnya. (sti)
Editor : Miftahul Khair