Kanwil Kemenkum Kalbar Rampungkan Finalisasi RKA-K/L Pagu Anggaran KI TA 2027 di Bali

Miftahul Khair • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 16:37 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menyelesaikan rangkaian supervisi tindak lanjut penelitian RKA-K/L pagu anggaran program KI TA 2027 di Bali pada Kamis (3/9). (ISTIMEWA) 
Kanwil Kemenkum Kalbar menyelesaikan rangkaian supervisi tindak lanjut penelitian RKA-K/L pagu anggaran program KI TA 2027 di Bali pada Kamis (3/9). (ISTIMEWA) 

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat resmi menyelesaikan rangkaian Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027. Agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut berlangsung di Holiday Inn Baruna Bali, Kamis (3/9).

Memasuki hari ketiga sekaligus penutupan, kegiatan difokuskan pada penelaahan dan finalisasi tindak lanjut hasil penelitian RKA-K/L, khususnya terhadap pagu anggaran Program Kekayaan Intelektual pada masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Dalam supervisi tersebut, tim verifikator melakukan pemeriksaan dan penyesuaian terhadap rincian alokasi anggaran, komponen kegiatan, kebutuhan belanja, target luaran (output), serta kelengkapan data dukung RKA-K/L agar sesuai dengan regulasi penganggaran yang berlaku dan arahan Tim Perencanaan dan Pelaporan DJKI.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Monev JDIH, Dorong DPRD Kubu Raya Segera Bangun Layanan Digital

Tim Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat telah menindaklanjuti seluruh catatan hasil penelitian melalui penyempurnaan dokumen RKA-K/L, pemutakhiran rincian pagu anggaran, serta pemenuhan data dukung. Hasil penyelarasan tersebut kini telah resmi difinalisasi.

Penetapan finalisasi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Penelitian/Penelaahan RKA-K/L TA 2027 oleh Tim Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Operator Anggaran Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Supervisi secara resmi ditutup pada pukul 13.00 WITA oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Dr. Tr. Nuralia, S.Kom., M.Kom. Dalam arahannya, Nuralia mengapresiasi keaktifan seluruh kantor wilayah serta menekankan pentingnya RKA-K/L TA 2027 yang telah difinalisasi sebagai basis pengawalan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Merespons capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menggarisbawahi bahwa penuntasan RKA-K/L merupakan pijakan utama untuk memastikan efektivitas serta transparansi layanan publik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Buka Layanan Hak Cipta di Pameran Seni Rupa Borneo Metamorfosa 2026

“Finalisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran Program Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat selaras dengan target kinerja dan kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar Jonny.

Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat bakal mengawal secara berkala proses pengusulan, penelaahan, hingga penatapan alokasi anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027. Pemantauan dilakukan guna menjamin kesesuaian antara pagu anggaran, rincian kegiatan, komponen belanja, target output, dan kebutuhan pelaksanaan operasional.

Sebagai langkah berkesinambungan, DJKI dijadwalkan mengundang Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta satu operator platform Dashboard Monitoring pada 4–7 Oktober 2026 mendatang untuk menyelaraskan persepsi serta menjaring masukan strategis dari daerah.

Editor : Miftahul Khair
Kanwil Kemenkum Kalbar Kekayaan Intelektual