PONTIANAK – Kabut asap kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Barat. Data pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kubu Raya menembus 525,2 mikrogram per meter kubik pada Senin (7/9) pukul 09.00 WIB.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kubu Raya dalam kategori berbahaya. Konsentrasi PM2.5 itu bahkan lebih dari dua kali lipat ambang batas kategori berbahaya yang digunakan dalam indeks kualitas udara BMKG.
Kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena Kubu Raya merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Asap dari kebakaran hutan dan lahan dapat terbawa angin dan memperburuk kualitas udara di kawasan perkotaan.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan pun menghadapi risiko paparan partikulat halus. PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan ketika terhirup.
Situasi tersebut menjadi semakin penting karena Bandara Internasional Supadio berada di Kabupaten Kubu Raya. Selain berdampak terhadap kesehatan masyarakat, kabut asap juga berpotensi mengganggu jarak pandang dan operasional penerbangan apabila konsentrasi asap semakin pekat.
BMKG bersama pemerintah daerah dan instansi terkait masih melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan dampak kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan awan hujan untuk membantu membasahi wilayah yang mengalami karhutla.
Namun, tingginya konsentrasi PM2.5 menunjukkan persoalan kabut asap belum dapat dianggap selesai.
Kondisi ini juga menjadi peringatan bagi warga Pontianak dan Kubu Raya. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan mereka yang sensitif terhadap polusi udara, sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap semakin pekat.
Jika harus keluar rumah, penggunaan masker yang mampu menyaring partikulat halus menjadi salah satu langkah perlindungan yang dapat dilakukan. Masyarakat juga disarankan memantau perkembangan kualitas udara dan menghindari aktivitas fisik berat di ruang terbuka ketika kualitas udara memburuk.
Kabut asap kali ini bukan sekadar persoalan jarak pandang. Angka PM2.5 yang menembus lebih dari 500 mikrogram per meter kubik menjadi alarm bahwa udara yang dihirup masyarakat sudah berada pada tingkat yang berbahaya.
Editor : Salman Busrah