Langkah Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pengawasan Notaris Lewat Integrasi Teknologi Informasi

Miftahul Khair • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 16:59 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pertemuan koordinasi bersama Analis Kebijakan Ahli Pertama di Hotel Ayana, Jakarta, Jumat (4/9). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pertemuan koordinasi bersama Analis Kebijakan Ahli Pertama di Hotel Ayana, Jakarta, Jumat (4/9). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat terus bergerak cepat memperkuat tata kelola dan pengawasan kenotariatan di daerah. Lewat pemanfaatan teknologi informasi modern, Kanwil Kemenkum Kalbar menjalin kolaborasi strategis dengan Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Langkah krusial ini digagas langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, saat menggelar pertemuan koordinasi bersama Analis Kebijakan Ahli Pertama di Hotel Ayana, Jakarta, Jumat (4/9).

Upaya digitalisasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pengawasan notaris yang jauh lebih transparan, efektif, dan berbasis data mutakhir. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian integral dari proyek perubahan yang diusung Jonny dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dan Proteksi UMKM Ketapang

Dalam diskusi intensif tersebut, kedua belah pihak mematangkan rencana penyatuan data antara sistem lokal milik Kanwil dengan pusat data Ditjen AHU. Sinergi ini ditargetkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat pemantauan tingkat kepatuhan, serta mempermudah tindak lanjut hasil evaluasi para notaris di lapangan secara terstruktur.

Langkah terobosan dari Kalbar ini mendapat apresiasi positif dari Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU. Pihaknya menilai digitalisasi pengawasan ini merupakan pijakan penting dalam mendukung percepatan transformasi digital pada sektor pelayanan hukum publik, khususnya kenotariatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya adopsi teknologi guna memastikan akuntabilitas tugas-tugas kenotariatan.

“Penguatan pengawasan Notaris perlu didukung dengan sistem informasi yang mampu menyediakan data secara akurat, terintegrasi, dan mudah dimanfaatkan sebagai dasar dalam melakukan pemantauan serta tindak lanjut pengawasan,” ujar Jonny.

Baca Juga: Dorong Inovasi Daerah, Kemenkum Kalbar Dorong Ketapang Susun Perda Kekayaan Intelektual

Ia menambahkan, penyelarasan sistem dengan Ditjen AHU sangat vital agar platform yang dibangun sejalan dengan standar nasional. Harapannya, kepastian hukum dan kepuasan masyarakat terhadap layanan notaris dapat makin meningkat.

Sebagai tindak lanjut konkret, Kanwil Kemenkum Kalbar saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan data secara mendalam. Pemetaan tersebut mencakup skema pelaporan rutin, pemantauan kepatuhan hukum, hingga mekanisme penanganan temuan lapangan. Setelah kesiapan teknis terpenuhi, sistem anyar ini bakal segera diimplementasikan secara bertahap demi menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan terpercaya.

Editor : Miftahul Khair
pengawasan notaris Kanwil Kemenkum Kalbar