Belanja APBD Perubahan Kalbar Naik Jadi Rp6,21 Triliun, Penanganan Karhutla Diperkuat

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:56 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat menyerahkan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat menyerahkan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK POST — Belanja daerah Kalimantan Barat dalam rancangan APBD Perubahan 2026 meningkat menjadi Rp6,21 triliun dari sebelumnya Rp5,70 triliun. Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan merespons kebutuhan daerah, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan kondisi karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Senin (7/9/2026).

Baca Juga: APBD Perubahan Kalbar Naik Rp510 Miliar, Pos Karhutla dan Bantuan Air Bersih Dikebut

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah meningkat sekitar Rp510,52 miliar, dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga meningkat dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Norsan mengatakan perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja, tetapi juga digunakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah merespons kebutuhan yang berkembang di masyarakat.

“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” katanya.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Ketapang Terbentur SILPA Terikat, DPRD Minta Ruang Fiskal Dioptimalkan Lagi

Dalam konteks karhutla, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat terus melakukan pencegahan, pemadaman, hingga pemulihan. Dukungan anggaran diperlukan untuk memastikan langkah-langkah tersebut dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Norsan juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat, mulai dari jajaran pemerintah, aparat, tim gabungan, relawan, dunia usaha hingga masyarakat.

Selanjutnya, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2026 akan dibahas bersama antara perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD Kalbar.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan, dengan pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.(mse)

Editor : Hanif
APBD Perubahan Kalbar ria norsan kalimantan barat anggaran daerah karhutla