PONTIANAK POST - Titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) di Kalimantan Barat turun signifikan dari 31 menjadi 12 titik pada 8 September 2026.
Penurunan tersebut terjadi setelah hujan turun di sejumlah wilayah Kalbar di tengah penguatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, terdapat 12 hotspot high confidence di Kalbar pada Selasa (8/9) pukul 21.10 WIB.
Angka tersebut turun 19 titik atau sekitar 61,3 persen dibandingkan 31 hotspot pada pemantauan sebelumnya.
Baca Juga: Hotspot Kalbar Melonjak 155 Persen, Kemenhut Perkuat Operasi Karhutla
Hujan OMC Bantu Basahi Lahan Kalbar
Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian karhutla melalui operasi darat dan udara.
OMC pada 8 September turut mendukung terjadinya hujan di sebagian wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Hujan tersebut membantu membasahi lahan dan mendukung proses pengendalian kebakaran di lapangan.
BMKG sebelumnya melaporkan OMC Kalbar menghasilkan hujan di sejumlah wilayah dan membantu meningkatkan kelembapan lahan gambut serta menipiskan kabut asap.
Pemerintah juga memperpanjang pelaksanaan OMC di Kalbar hingga 14 September 2026 dengan dukungan Kementerian Kehutanan dan BNPB.
Namun, hujan dan penurunan hotspot belum berarti seluruh potensi karhutla telah hilang.
Pemadaman, pembasahan, dan pendinginan tetap dilakukan pada lokasi yang masih memiliki api aktif maupun bara di bawah permukaan.
Asap Masih Terpantau di Kalbar
Penurunan hotspot juga belum menghilangkan dampak asap di wilayah Kalimantan Barat. Pengamatan meteorologi penerbangan BMKG pada 8 September menunjukkan kondisi berasap masih terjadi di sejumlah wilayah.
Di Pontianak, jarak pandang tercatat sekitar tiga kilometer dengan kondisi berasap. Pemantauan BMKG Kalbar juga terus menggunakan data satelit untuk melihat sebaran hotspot dan kondisi asap. Sistem tersebut menggunakan sensor VIIRS dan MODIS dari satelit NOAA-20, S-NPP, Terra, dan Aqua.
Kondisi asap dapat berubah mengikuti aktivitas kebakaran, arah dan kecepatan angin, kelembapan, curah hujan, serta dinamika atmosfer.
Karena itu, kualitas udara, jarak pandang, hotspot, kondisi api, dan sebaran asap tetap dipantau secara terpadu.
Baca Juga: 288 Hotspot Terdeteksi di Konsesi Sawit, Disbunnak Kalbar Turun Sidak dan Ancam Sansi Perusahaan
Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat
Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan pihak terkait terus melakukan pengendalian karhutla di Kalbar.
Kegiatan meliputi patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, mopping up, pendinginan, dan pemantauan lokasi yang berpotensi terbakar kembali.
Armada udara juga disiagakan untuk mendukung pengendalian karhutla di enam provinsi prioritas, termasuk Kalimantan Barat.
Dari 53 armada udara yang disiapkan, 19 armada digunakan untuk patroli udara dan mendukung OMC, sedangkan 34 armada untuk operasi water bombing.
"Pengerahan armada dilakukan berdasarkan perkembangan situasi, kondisi meteorologis, dan kebutuhan di lapangan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Ristianto Pribadi dalam keterangan resminya, Rabu (9/9).
Hotspot Kalbar Tetap Perlu Diverifikasi
Kementerian Kehutanan menegaskan hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit.
Satu hotspot tidak otomatis menunjukkan satu kejadian kebakaran karena satu lokasi kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa titik.
Karena itu, setiap indikasi hotspot tetap harus diverifikasi melalui groundcheck dan pemantauan kondisi aktual di lapangan.
Penurunan hotspot Kalbar menjadi 12 titik menjadi perkembangan positif, tetapi kewaspadaan tetap diperlukan.
Masyarakat juga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti petugas.*
Editor : Uray RonaldSumber : Kemenhut