APBD Perubahan Kalbar 2026 Naik Jadi Rp6,21 Triliun, Karhutla dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:26 WIB
Penyerahan berkas dalam agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar mengenai Raperda APBD Perubahan kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Hendra. (Adpim Pemprov Kalbar)
Penyerahan berkas dalam agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar mengenai Raperda APBD Perubahan kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Hendra. (Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK POST — Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 meningkat dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun. Penambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyelesaian infrastruktur.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Hendra mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah provinsi.

“Penetapan target pendapatan kita sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah,” jelas Hendra seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Perubahan APBD Ketapang 2026 Dibahas, DPRD Soroti Prioritas Pembangunan dan Keuangan Daerah

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah naik dari Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63. Adapun penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp300 miliar menjadi Rp497.481.994.997,63. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hendra menjelaskan, jika dibandingkan dengan penetapan anggaran tahun sebelumnya, pendapatan daerah pada 2026 mengalami peningkatan dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp5,7 triliun. Sebelumnya, ruang fiskal daerah sempat tertekan akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan Karhutla dan penyelesaian infrastruktur,” tegasnya.

Baca Juga: KAGAMA dan IAI Kalbar serta PDUI dan IAI Kubu Raya Kolaborasi Bergerak Peduli Dampak Karhutla

DPRD Soroti Efektivitas Belanja

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kalbar menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan dan masukan.

Salah satu fraksi mengingatkan agar Perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk mengevaluasi dan mengoreksi kinerja pembangunan selama tahun berjalan.

Setiap perubahan, pengurangan, maupun pergeseran anggaran diminta memiliki dasar yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD juga meminta pemerintah daerah menjelaskan penggunaan SiLPA secara transparan dan memastikan dana tersebut diarahkan pada program yang produktif. Pemerintah diminta menjelaskan sumber SiLPA, termasuk apakah berasal dari efisiensi belanja, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pelaksanaan, atau faktor lainnya.

Baca Juga: DPRD Kalbar Siapkan Penguatan Anggaran Karhutla di APBD Perubahan 2026

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah memperketat belanja birokrasi dan memperkuat anggaran yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah juga diminta lebih selektif menentukan prioritas belanja. Setiap pengeluaran untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, jasa konsultasi, maupun belanja operasional lainnya harus memiliki dasar kebutuhan serta kontribusi yang jelas terhadap target pembangunan.

DPRD juga menekankan agar Perubahan APBD menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Barat.

Setiap penambahan anggaran dinilai harus disertai target output dan outcome yang terukur sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Provinsi Kalbar selanjutnya akan menindaklanjuti pandangan, catatan, dan usulan DPRD dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. (mse)

Editor : Hanif
kalimantan barat infrastruktur APBD Kalbar karhutla pemprov kalbar