PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memfasilitasi penguatan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau. Langkah koordinasi ini digelar di Ruang Kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (9/9).
Pertemuan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Sanggau bersama tim pengelola JDIH daerah, guna merespons aduan teknis sekaligus membenahkan sistem informasi hukum agar semakin lengkap, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Tim JDIH Kemenkum Kalbar memaparkan mekanisme penilaian JDIH yang meliputi verifikasi bertahap. Ditegaskan bahwa angka yang tertera saat pengisian mandiri (self-assessment) pada aplikasi e-Report bukanlah hasil akhir, melainkan masih harus melewati tahapan verifikasi verifikator, penilaian asesor, hingga masa sanggah.
Baca Juga: Cegah Kejahatan Anak di Internet, Kemenkum Kalbar dan Pemkot Pontianak Edukasi Grooming Digital
Selain pemenuhan dokumen, Kemenkum Kalbar menyoroti pentingnya keterlibatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau sebagai tim teknis IT. Sinergi ini krusial untuk menjamin keandalan infrastruktur jaringan, keamanan sistem, serta kelancaran integrasi data ke portal JDIH Nasional (JDIHN).
Penguatan pengelolaan JDIH DPRD Sanggau dilakukan dengan mengacu pada enam aspek standar utama, yakni kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Sebagai terobosan baru, pengelola JDIH DPRD Sanggau berencana menambah koleksi dokumen nonperaturan, seperti risalah dan berita acara rapat legislatif. Penambahan ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau rekam jejak serta proses pembahasan suatu kebijakan secara transparan.
Kemenkum Kalbar berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan dalam pemenuhan data dukung e-Report 2026, sehingga layanan dokumentasi hukum di Kabupaten Sanggau makin berkualitas dan tepercaya.