Perkuat Budaya Lokal, Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwali Muatan Lokal SD-SMP Singkawang

Miftahul Khair • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:39 WIB

Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat harmonisasi Raperwali Singkawang pada Kamis (10/9). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat harmonisasi Raperwali Singkawang pada Kamis (10/9). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Singkawang tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (10/9).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Lanang Dwi Kurniawan, serta perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Pemkot Singkawang, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Lanang Dwi Kurniawan menegaskan bahwa pembentukan Raperwali ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum dalam penerapan materi kebudayaan daerah di lingkungan sekolah. Langkah ini ditujukan untuk membangun pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai lokal.

Baca Juga: Tingkatkan Transparansi Produk Hukum, Kemenkum Kalbar Perkuat Pengelolaan JDIH DPRD Sanggau

“Pembahasan hendaknya diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya tepat secara yuridis, tetapi juga efektif dan implementatif,” ujar Lanang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Singkawang, Yulianus Anus, mengapresiasi fasilitasi harmonisasi yang diberikan Kemenkum Kalbar. Menurutnya, regulasi muatan lokal ini vital untuk membentengi generasi muda agar tetap mengenal dan melestarikan bahasa, sejarah, serta kearifan lokal Singkawang di tengah era modernisasi.

Pengaturan ini nantinya akan menjadi pedoman baku bagi setiap satuan pendidikan jenjang SD dan SMP dalam menyusun kurikulum serta metode pembelajaran muatan lokal yang terarah.

Dalam sesi harmonisasi yang dipimpin oleh Erna Rahayu bersama Tim Kerja 1, dilakukan serangkaian penyempurnaan teknis pengandangan. Perbaikan mencakup penyelarasan konsiderans, dasar hukum, hingga perincian substansi pasal demi pasal.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Anak di Internet, Kemenkum Kalbar dan Pemkot Pontianak Edukasi Grooming Digital

Seluruh pihak yang hadir menyepakati hasil koreksi Raperwali tersebut untuk segera difinalisasi sebelum diundangkan dan diterapkan secara resmi di sekolah-sekolah se-Kota Singkawang.

Editor : Miftahul Khair
raperwali singkawang Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi