PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi maupun pungutan liar. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan serta digitalisasi pelayanan, termasuk mendorong transaksi nontunai.
Edi mengatakan, korupsi merugikan semua pihak karena dapat menghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan internal dan perbaikan sistem pelayanan.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Saat ini, Pemkot Pontianak juga memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar. Tim tersebut diperkuat untuk membantu mengurangi peluang terjadinya praktik yang dapat mencederai pelayanan publik.
Baca Juga: Penggunaan QRIS Pontianak Tembus 186.753 Merchant pada 2025, Pemkot Terus Dorong Digitalisasi UMKM
Digitalisasi Pelayanan Tekan Potensi Penyimpangan
Selain pengawasan, Pemkot Pontianak terus mendorong digitalisasi pelayanan. Transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless.
Pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya. Menurut Edi, sistem tersebut dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Edi mengakui penerapan pembayaran nontunai tidak bisa dilakukan sekaligus. Pemerintah perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, atau masih menggunakan perangkat yang terbatas.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi seperti parkir, pelabuhan, maupun pasar. Menurutnya, pembayaran tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, selain penguatan integritas ASN, Pemkot Pontianak secara perlahan melakukan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat. Edi menyebut penerapan pembayaran digital perlu dibarengi edukasi, pendampingan, bahkan insentif agar masyarakat terdorong beralih ke sistem yang lebih tertib.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.
Menurutnya, perbankan juga dapat dilibatkan untuk mendorong budaya transaksi nontunai. Selain mendukung transparansi, langkah tersebut sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Baca Juga: Cegah Pungli, Retribusi Pelabuhan Seng Hie Kini Dibayar Pakai QRIS
Pendidikan Karakter dan Pengawasan Pelayanan
Edi menambahkan, pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pendidikan karakter. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu dibiasakan sejak dini, termasuk melalui pendidikan di PAUD, TK, SD, hingga jenjang berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam pelayanan administrasi, Edi juga mengingatkan pentingnya menutup ruang bagi praktik percaloan. Ia mencontohkan pelayanan kependudukan yang rawan dimanfaatkan oknum apabila masyarakat ingin mendapatkan layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak juga memasang CCTV pada sejumlah titik pelayanan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pelayanan berjalan lebih transparan dan meminimalkan penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan, membangun pelayanan bebas korupsi bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperkecil peluang dan membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak