Karhutla Jadi Sorotan, Pemkot Pontianak Pastikan Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 11:07 WIB
Bahasan
Bahasan

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak menjadikan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah kesiapan menghadapi karhutla dan dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah. Masukan dari legislatif selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan bersama untuk memastikan program yang dijalankan tepat sasaran.

“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9.

Baca Juga: PKS Sisihkan Gaji Anggota DPRD Kalbar untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Menurut Bahasan, pemerintah daerah akan mencermati setiap catatan fraksi, termasuk terkait optimalisasi pendapatan dan penyesuaian pembiayaan. Langkah tersebut diperlukan agar struktur APBD Perubahan tetap seimbang sekaligus mampu mendukung program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia juga menjelaskan adanya penyesuaian alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum tersalurkan karena mengikuti ketentuan pemerintah pusat, khususnya terkait kelompok desil 1 dan desil 2. Kondisi tersebut turut menjadi bagian dari penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.

Di sisi lain, penanganan karhutla menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan gangguan aktivitas masyarakat. Pemkot Pontianak menyiapkan langkah antisipasi, terutama terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” kata Bahasan.

Baca Juga: Asap Karhutla Belum Reda, Pemprov Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 20 September

Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan langkah tanggap darurat untuk menghadapi dampak kabut asap, termasuk terhadap masyarakat yang mengalami indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan agar pelayanan publik dan kesehatan tetap berjalan.

“Itu tanggap darurat istilahnya,” ujarnya.

Bahasan menegaskan catatan DPRD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. Pemerintah berharap perubahan APBD 2026 tidak sekadar menyesuaikan struktur anggaran, tetapi juga memperkuat respons terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. (*/iza)

 

Editor : Rafael B. Junior
pemkot pontianak karhutla pontianak kabut asap APBD 2026