Fraksi NKP Soroti APBD Kalbar Rp6,25 T: Jangan Sampai Anggaran Membesar, Persoalan Rakyat Tetap Sama

Deny Hamdani • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 15:42 WIB
Rapat Paripurna Pandangan Akhir fraksi NKP terhadap APBD Perubahan 2026. (ISTIMEWA)
Rapat Paripurna Pandangan Akhir fraksi NKP terhadap APBD Perubahan 2026. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST — Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan (NKP) DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalbar agar peningkatan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar berdampak terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NKP DPRD Kalbar, Mufizar, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (12/9) lalu.

Mufizar mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah setelah perubahan meningkat menjadi sekitar Rp5,803 triliun.

Baca Juga: Karhutla Jadi Sorotan, Pemkot Pontianak Pastikan Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp6,250 triliun, atau bertambah sekitar Rp550,47 miliar dibandingkan rencana awal sebesar Rp5,700 triliun. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai APBD kita semakin besar, tetapi persoalan rakyat tetap sama besar. Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi jalan rusak tetap dibiarkan,” tegas Mufizar dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi NKP.

Ia juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut Mufizar, tambahan anggaran harus dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar terlihat dalam angka-angka APBD. “Jangan sampai anggaran pendidikan bertambah, tetapi anak-anak masih belajar dalam fasilitas yang tidak layak. Jangan sampai anggaran kesehatan tersedia, tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Fraksi NKP menilai ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap. Mufizar menegaskan, indikator paling penting adalah seberapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikan melalui belanja pemerintah daerah.

Baca Juga: APBD Perubahan Kalbar 2026 Naik Jadi Rp6,21 Triliun, Karhutla dan Infrastruktur Jadi Prioritas

“Ukuran keberhasilan APBD bukan berapa triliun yang dibelanjakan. Tetapi, ukuran keberhasilan APBD adalah berapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan,” katanya.

Selain menyoroti belanja, Fraksi NKP juga meminta Pemprov Kalbar memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mufizar mengatakan, peningkatan pendapatan dalam APBD Perubahan tidak semestinya menjadi alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah justru dituntut menetapkan target pendapatan yang realistis sekaligus menciptakan inovasi untuk menggali sumber-sumber PAD baru.

Fraksi NKP mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama perangkat daerah terkait melakukan terobosan dalam mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor nonpajak. “Kemandirian fiskal daerah tidak akan lahir jika pemerintah hanya menunggu transfer dan mengandalkan pajak,” kata Mufizar.

Menurutnya, Kalbar memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah, mulai dari aset daerah, perkebunan, perikanan, pertambangan hingga sektor ekonomi kreatif.

Fraksi NKP juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Mufizar mengatakan, manajemen SiLPA harus dilakukan secara optimal, transparan dan terarah agar tidak menjadi cerminan rendahnya penyerapan anggaran yang pada akhirnya menyebabkan pembangunan tertunda.

Namun, ia menekankan bahwa SiLPA tidak selalu menunjukkan kinerja buruk. SiLPA yang bersumber dari efisiensi belanja maupun realisasi PAD yang melampaui target, menurutnya, tidak serta-merta menunjukkan kegagalan pemerintah. “Yang perlu diwaspadai adalah SiLPA yang bersumber dari program yang tidak terlaksana atau gagal belanja,” ujarnya.

Baca Juga: Perubahan APBD Ketapang 2026 Dibahas, DPRD Soroti Prioritas Pembangunan dan Keuangan Daerah

Karena itu, Fraksi NKP merekomendasikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tingkat serapan anggaran rendah dilakukan evaluasi. Isu lain yang menjadi perhatian Fraksi NKP adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Dalam Perubahan APBD 2026, dukungan anggaran penanganan karhutla mencapai Rp60 miliar, yang terdiri dari Rp40 miliar melalui Bantuan Presiden RI dan Rp20 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Mufizar meminta anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk merespons kebakaran ketika api sudah meluas. Pemerintah daerah harus mengubah pendekatan dari sekadar pemadaman menjadi pencegahan.

“Karhutla jangan hanya menjadi agenda ketika asap sudah muncul. Jangan sampai setiap tahun pemerintah sibuk memadamkan api, tetapi masyarakat kembali menghirup asap yang sama,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Kalbar Siapkan Penguatan Anggaran Karhutla di APBD Perubahan 2026

Menurut Fraksi NKP, anggaran Rp60 miliar tersebut harus dapat diukur efektivitasnya. Pemerintah perlu menunjukkan sejauh mana anggaran itu mampu menekan risiko karhutla sekaligus mencegah bencana serupa berulang pada masa mendatang. “Yang diperlukan adalah perubahan pendekatan, dari pemadaman menjadi pencegahan; dari penanganan sesaat menjadi sistem pengendalian yang berkelanjutan,” kata Mufizar. (den)

Editor : Miftahul Khair
apbd perubahan 2026 Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan DPRD Kalbar karhutla kalbar