PONTIANAK POST — Pemerintah pusat mengucurkan bantuan Rp40 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Bantuan Presiden tersebut ditambah Rp20 miliar dari APBD Kalbar sehingga total anggaran yang tersedia mencapai Rp60 miliar.
Dana itu ditempatkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD Kalbar 2026 yang telah disetujui DPRD. Penggunaannya diprioritaskan untuk operasi pemadaman, pengadaan peralatan, perlindungan petugas, distribusi air bersih, pelayanan kesehatan akibat kabut asap, dan pemulihan warga terdampak.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan bantuan pusat akan memperkuat kemampuan daerah memenuhi kebutuhan darurat di lapangan.
“Pokoknya untuk penanganan karhutla, baik operasional, biaya sarana dan prasarana, maupun keperluan petugas yang melakukan pemadaman,” kata Norsan.
Peralatan yang perlu diperkuat meliputi kendaraan pemadam, mobil penyuplai air, mesin pemadam, serta tandon air permanen dan portabel. Petugas dan relawan juga membutuhkan alat pelindung diri, obat-obatan, vitamin, suplemen, dan logistik.
Anggaran tersebut turut diarahkan untuk mendistribusikan air minum dan air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Masyarakat yang kehilangan pendapatan atau mengalami dampak berat akibat karhutla juga diusulkan menerima bantuan kebutuhan pokok dan dukungan pemulihan.
Penanganan melibatkan BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, pemerintah kabupaten dan kota, pemadam kebakaran, relawan, serta pihak swasta.
Norsan menyatakan perkembangan karhutla dan kebutuhan daerah akan terus dilaporkan kepada pemerintah pusat. Langkah itu diperlukan agar dukungan tambahan dapat segera diberikan apabila kondisi di lapangan memburuk.
Dengan sokongan Rp40 miliar dari pusat, pemerintah berharap operasi pemadaman semakin cepat, dampak kabut asap dapat ditekan, dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.