PONTIANAK POST – Potensi ekonomi berbasis kerakyatan dan kebudayaan lokal di Kalimantan Barat terus mendapat dorongan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Langkah nyata ini diperkuat melalui sinergi strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pertemuan koordinasi tingkat tinggi yang digelar di Jakarta pada Kamis (10/9) tersebut menjadi ajang akselerasi pelindungan hukum serta optimalisasi komoditas unggulan daerah. Fokus utamanya tertuju pada pengembangan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta penguatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG).
Penerapan Merek Kolektif dinilai menjadi strategi efektif untuk melipatgandakan nilai jual dan memperkuat identitas usaha kelompok masyarakat. Langkah proaktif telah dibuktikan di Kota Singkawang. Dari total 26 KDMP yang terdata, sebanyak 12 unit koperasi yang telah beroperasi memiliki potensi besar pengembangan merek, di mana enam di antaranya berhasil didorong untuk mengajukan pendaftaran resmi.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI Perkuat Mediasi Digital untuk Sengketa Kekayaan Intelektual
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, mengapresiasi tinggi pola jemput bola dan pendampingan lapangan yang digencarkan Kanwil Kemenkum Kalbar. Menurutnya, proteksi atas merek kelompok ini berdampak langsung pada kesejahteraan para pelaku usaha mikro dan anggota koperasi.
Sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian administratif, Kanwil Kemenkum Kalbar turut menyerahkan penanganan berkas penolakan dua permohonan merek kepada DJKI untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Guna memperluas pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Kalbar juga menjadwalkan agenda Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Dorongan Pendaftaran Merek Kolektif pada 14 September 2026. Acara yang digelar secara hibrida di Kota Pontianak ini akan diisi langsung oleh arahan dan pemaparan materi dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI via media Zoom Meeting.
Di samping penguatan merek usaha, DJKI mendorong integrasi komoditas lokal melalui konsep IG Tourism. Skema ini mengawinkan produk berindikasi geografis khas daerah dengan sektor pariwisata sehingga menciptakan pengalaman berwisata yang bernilai tambah tinggi.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI Gandeng Komunitas Seni Perkuat Pencatatan Hak Cipta Daerah
Beberapa potensi lokal yang kini tengah dalam proses pemetaan dan pendaftaran antara lain Madu Kelulut dari Kabupaten Kubu Raya serta Kerajinan Tikar Bidai khas Kabupaten Bengkayang. Penyisiran potensi juga akan diperluas ke berbagai produk kerajinan dan hasil alam daerah lainnya demi melestarikan identitas geografis sekaligus membangkitkan perekonomian masyarakat Kalimantan Barat.