Kanwil Kemenkum Kalbar Pacu Merek Kolektif Koperasi untuk Dongkrak Daya Saing Produk Lokal

Miftahul Khair • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Dorongan Pendaftaran Merek Kolektif di Ballroom Hotel Ibis City Center Pontianak pada Senin (14/9). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Dorongan Pendaftaran Merek Kolektif di Ballroom Hotel Ibis City Center Pontianak pada Senin (14/9). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Memperkokoh posisi komoditas lokal di tengah persaingan pasar yang kian kompetitif membutuhkan strategi legalitas yang tepat. Mengakomodasi kebutuhan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) bergerak cepat mengakselerasi pendaftaran serta penggunaan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP), UMKM, dan kelompok usaha di Kalimantan Barat.

Langkah konkret ini diwujudkan lewat agenda Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Dorongan Pendaftaran Merek Kolektif yang dihelat di Ballroom Hotel Ibis City Center Pontianak pada Senin (14/9). Forum ini mempertemukan Kanwil Kemenkum Kalbar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), jajaran pemerintah daerah, pengurus koperasi, hingga jajaran pelaku UMKM asal Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan dalam arahan virtualnya bahwa Merek Kolektif memegang peranan vital sebagai penggerak roda ekonomi warga, melebihi fungsi sekadar penanda komoditas.

Baca Juga: Perluas Akses Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Paralegal Desa Kabupaten Bengkayang

“Merek Kolektif tidak hanya menjadi identitas bersama, tetapi juga dapat membangun reputasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat posisi produk di pasar, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk yang dihasilkan koperasi, UMKM, kelompok usaha, dan masyarakat.”

Lebih mendalam, Jonny memaparkan bahwa keberhasilan skema Merek Kolektif wajib ditopang oleh kesiapan kelembagaan yang matang, konsistensi mutu produk, serta pengawasan internal yang solid. Oleh sebab itu, tahapan pemetaan awal sangat krusial untuk mengukur tingkat kesiapan kelompok usaha sebelum diajukan ke sistem pendaftaran.

“Pendaftaran merek harus menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan. Pemerintah hadir sebagai pembina dan fasilitator untuk membantu kelompok mengidentifikasi potensi, memperkuat kelembagaan, menjaga standar dan kualitas produk, hingga mempersiapkan pendaftaran Merek Kolektif,” ujarnya.

Melalui hasil penyisiran dan pemetaan awal di lapangan, tim gabungan mengidentifikasi sedikitnya 53 KD/KMP di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang dinilai siap dan berpotensi mematenkan Merek Kolektif.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperda Perikanan Sanggau Demi Lindungi Nelayan dan Ekosistem

Sebagai bentuk tindakan nyata di lokasi acara, Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI memfasilitasi secara langsung pendaftaran Merek Kolektif bagi 16 KD/KMP. Pendampingan tersebut mencakup verifikasi berkas administrasi, klasifikasi kelas barang dan jasa, hingga proses pengunggahan draf ke dalam portal pendaftaran daring.

Beberapa kelompok usaha yang telah berhasil menerima bukti tanda terima pendaftaran antara lain KDMP Sungai Raya Dalam, KDMP Sungai Kakap, KDMP Punggur, dan KDMP Sedang. Kehadiran legaliatras ini diharapkan mampu membentengi perlindungan Kekayaan Intelektual atas berbagai produk olahan turunan yang dihasilkan.

Jonny memastikan jajarannya selalu terbuka untuk mengawal setiap proses administratif agar terhindar dari kendala teknis saat verifikasi pusat.

“Kanwil Kemenkum Kalbar siap membantu, khususnya dalam pemeriksaan formalitas administrasi sebelum dokumen diunggah ke sistem. Dengan demikian, kita dapat meminimalkan kesalahan dan menghindari proses pengajuan yang berulang,” kata Jonny.

Langkah akselerasi ini diharapkan tak sekadar mendongkrak angka pendaftaran di atas kertas, tetapi benar-benar bertransformasi menjadi aset ekonomi yang produktif. Pengelolaan Merek Kolektif yang konsisten diyakini sanggup memperluas jangkauan pasar produk lokal sekaligus mengokohkan kemandirian ekonomi masyarakat Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
pendaftaran merek kolektif Kanwil Kemenkum Kalbar KDMP