Diskumdag Tertibkan Luasan Kios dan Los Pasar Flamboyan Pontianak, Fungsi Jalan Dikembalikan

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 16:47 WIB
Diskumdag Kota Pontianak melakukan penertiban luasan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Selasa (15/9/2026). (Pemkot Pontianak)
Diskumdag Kota Pontianak melakukan penertiban luasan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Selasa (15/9/2026). (Pemkot Pontianak)

 

PONTIANAK POST - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menertibkan luasan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Selasa (15/9/2026).

Penertiban menyasar penggunaan badan jalan yang melebihi ketentuan, terutama di jalur utama blok AB, BC, dan CD.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas pedagang dan konsumen.

Menurut dia, sejumlah pedagang memperluas area berjualan hingga menggunakan bagian jalan yang seharusnya menjadi akses umum.

“Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar Ibrahim.

Baca Juga: Retribusi Kebersihan Baru di Pasar Flamboyan Diprotes, Pedagang Kini Bayar Tiga Pungutan

Akses Konsumen Jadi Prioritas

Ibrahim mengatakan penertiban dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen dan pengunjung Pasar Flamboyan.

Sosialisasi mengenai ketentuan tersebut telah dilakukan sebelumnya melalui pemberitahuan, poster, banner, serta penyampaian langsung kepada pedagang.

Sosialisasi juga dilakukan saat petugas melakukan pengecekan harga maupun penagihan sewa.

Menurut Ibrahim, respons pedagang terhadap penertiban tersebut cukup baik.

Sebagian pedagang bahkan telah lebih dahulu mengemasi barang dagangan yang ditempatkan di luar area yang diperbolehkan.

Diskumdag selanjutnya akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan ketentuan tersebut tetap diterapkan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.

Pedagang Dukung Penertiban Jalan Pasar

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah dalam kegiatan penertiban tersebut.

Menurut Suryanto, penggunaan jalan secara berlebihan tidak hanya menyulitkan konsumen, tetapi juga berdampak pada pedagang yang berjualan di bagian belakang pasar.

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ungkap Suryanto.

Baca Juga: SARAPAN PAGI; Bubur Tahu Aseng, Tiga Dekade Menjaga Rasa di Sudut Pasar Flamboyan

Ia berharap seluruh pedagang memahami bahwa akses jalan yang tertib memberikan manfaat bagi seluruh pedagang.

Dengan akses yang lebih mudah, konsumen diharapkan dapat menjangkau kios dan los yang berada di bagian belakang pasar.

“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujarnya.

Pengawasan Dilanjutkan

Suryanto mengatakan pihaknya akan melanjutkan kolaborasi dengan Diskumdag dan Satpol PP dalam pengawasan setelah penertiban.

Ia mengajak pedagang menempatkan barang dagangan sesuai porsinya agar tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun konsumen lainnya.

“Harapan kami, pembiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” pungkasnya.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Pemkot Pontianak
penertiban Pasar Flamboyan kios Pasar Flamboyan pedagang Pasar Flamboyan DISKUMDAG PONTIANAK PASAR FLAMBOYAN PONTIANAK