Fraksi PAN Kalbar Dukung Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional: Anggaran Harus Terfokus

Deny Hamdani • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 17:17 WIB
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi, Ritaudin. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi, Ritaudin. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Barat mendukung desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai bencana nasional.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Ritaudin, menilai penetapan status tersebut penting karena persoalan karhutla telah berlangsung berlarut-larut dan membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar serta terfokus.

“Secara pribadi sangat mendukung. Atas nama Fraksi PAN juga kita mendukung bahwa kondisi sekarang kita sama-sama mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status karhutla di Kalimantan, khususnya Kalbar, menjadi status bencana nasional,” ujar Ritaudin menanggapi pernyataan ormas masyarakat adat dayak di RDPU, pada Selasa (15/9).

Baca Juga: Ormas Dayak Kalbar Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional: “Negara Harus Hadir”

Menurut dia, keterbatasan kapasitas fiskal menjadi salah satu persoalan dalam penanganan karhutla. Dengan status bencana nasional, ia berharap mobilisasi anggaran dan sumber daya untuk penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai ketentuan. “Dengan adanya status bencana nasional ini, secara otomatis anggaran bisa terfokus ke penanganan karhutla,” katanya.

Ritaudin mengakui pemerintah pusat telah memberikan dukungan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan kabupaten/kota.

Namun, menurut dia, dukungan tersebut belum cukup apabila persoalan yang dihadapi tidak hanya dilihat sebagai kebutuhan penanganan darurat saat ini.

Ia menilai kebutuhan penanggulangan karhutla harus dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan bencana serupa pada masa mendatang. “Sekarang kita bukan bicara sekarang saja. Kita bicara penanganan ini juga untuk mengantisipasi yang ke depan. Jadi dengan anggaran itu saya pikir tidak cukup,” ujarnya.

Baca Juga: Terima Aspirasi Ormas Dayak Soal Karhutla, Ketua DPRD Kalbar Dorong Penguatan Mitigasi Bencana

Karena itu, Ritaudin mendorong agar pemerintah tidak hanya mengandalkan bantuan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi membangun sistem pembiayaan dan mitigasi yang lebih kuat.

Ritaudin kemudian membandingkan penanganan karhutla dengan pandemi Covid-19 yang sebelumnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

Menurutnya, status tersebut membuat penanganan pandemi mendapatkan dukungan sumber daya dan anggaran yang lebih terfokus. “Contohnya waktu melanda Covid. Covid ini ditetapkan sebagai bencana nasional, bahkan bencana negara. Secara otomatis anggaran itu terfokus ke situ,” katanya.

Ia berharap pola kebijakan serupa dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menghadapi karhutla yang berulang di Kalimantan.

Ritaudin mengungkapkan dirinya bahkan telah menyampaikan usulan agar pemerintah daerah segera mengajukan penetapan status bencana karhutla kepada pemerintah pusat.

Usulan itu, kata dia, semestinya dilakukan sebelum pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 sehingga pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih optimal ke wilayah yang mengalami dampak paling parah. “Saya kemarin, sekitar sebulan yang lalu, pernah memberikan statement. Tolong pemerintah daerah usulkan ke pemerintah pusat bahwa kasus karhutla ini harus ditetapkan menjadi bencana nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Kalbar Tuntut Karhutla Jadi Bencana Nasional, Minta Menhut Tak Hanya Seremoni

Menurut Ritaudin, penetapan status tersebut diperlukan agar dukungan anggaran tidak sebatas bantuan, tetapi dapat diarahkan secara lebih sistematis untuk penanganan dan mitigasi. “Biar anggaran perubahan ini bisa kita gelontorkan untuk daerah-daerah yang memang parah dalam karhutla,” katanya.

Ritaudin menegaskan, penanganan karhutla harus dipandang sebagai persoalan jangka panjang. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan dan mitigasi, selain melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Menurutnya, jika karhutla terus berulang setiap musim kemarau, maka pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan.

Karena itu, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat memperkuat koordinasi serta memastikan dukungan anggaran benar-benar menyentuh wilayah dan masyarakat yang paling terdampak.

Baca Juga: Pemuda Dayak Kalbar Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla

Bagi Ritaudin, penetapan status bencana bukan semata-mata soal label administratif, tetapi harus diikuti dengan pengerahan anggaran, sumber daya, peralatan, serta strategi penanganan yang lebih kuat dan berkelanjutan. (den)

Editor : Miftahul Khair
bencana nasional DPRD Kalbar fraksi pan karhutla kalbar