PONTIANAK POST — Jumlah titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat disebut mengalami penurunan signifikan sejak awal Agustus. Namun, penurunan tersebut belum serta-merta mengakhiri persoalan kabut asap, terutama di wilayah gambut.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar, Fransiskus Ason, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, jumlah titik api yang sebelumnya mencapai sekitar 3.000 titik kini telah turun menjadi ratusan, bahkan laporan terbaru dari Pemerintah Provinsi Kalbar menyebut tinggal sekitar 60 titik.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa data hotspot tidak selalu menggambarkan kondisi asap di lapangan. “Tanah gambut, walaupun tidak ada titik apinya yang terdeteksi, asap tetap ada. Karena ada pembakaran di kedalaman gambut,” kata Fransiskus Ason seusai RDPU bersama tim eksekutif dan unsur penanganan karhutla Kalbar.
Baca Juga: Terima Aspirasi Ormas Dayak Soal Karhutla, Ketua DPRD Kalbar Dorong Penguatan Mitigasi Bencana
Menurut dia, kebakaran di lahan gambut memiliki karakter berbeda. Api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali mengeluarkan asap ketika hujan yang turun belum cukup membasahi gambut secara menyeluruh. “Kalau hujannya sekali atau hujan tanggung, justru akan mengeluarkan asap. Makin pekat,” ujarnya.
Ason menyebut kawasan Penjenak masih berada dalam kondisi darurat asap. Karena itu, selain fokus terhadap pemadaman, pemerintah diminta mengantisipasi dampak kesehatan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa dampak paparan asap tidak selalu berhenti ketika kebakaran berhasil dipadamkan. Berdasarkan pengalaman kebakaran dan kemarau panjang sebelumnya, gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berpotensi muncul dalam beberapa waktu setelah masyarakat terpapar asap.
“Kalau kita melihat dari pengalaman kemarau panjang tahun 1997 dulu, empat sampai lima bulan, efek asap ini dua sampai tiga bulan ke depan akan terjadi ISPA. Itu yang harus dijaga juga,” katanya.
Baca Juga: Satu Bulan Lebih Kabut Asap di Kalbar, DPRD Gelar RDPU Karhutla: Tantang Eksekutif beri Jawaban
Karena itu, menurut Ason, pemerintah perlu mempersiapkan layanan kesehatan dan langkah perlindungan masyarakat, bukan hanya mengejar penurunan angka hotspot.
Fransiskus juga menyoroti keterbatasan anggaran penanganan karhutla di daerah. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kalbar memiliki sekitar Rp20 miliar dari dana tidak terduga untuk penanganan karhutla. Selain itu, terdapat dukungan sekitar Rp40 miliar dari pemerintah pusat.
Namun, dengan luas wilayah terdampak dan berbagai dampak yang muncul, ia menilai dukungan anggaran tersebut perlu dievaluasi kembali apabila belum mencukupi. “Kalau dianggap kurang, boleh kita mengusulkan ini demi masyarakat. Masalah asap ini kan bencana, boleh ditingkatkan statusnya, dari darurat karhutla kalau bisa menjadi bencana nasional,” ujarnya.
Ason menambahkan kembali masukan beberapa ormas maayarakat terkait penetapan status tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, dapat mengusulkan peningkatan status apabila kondisi di lapangan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ason melanjutkan bahwa dampak karhutla tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga merembet ke sektor ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat. Salah satu dampak yang ia soroti terjadi pada sektor perkebunan. Sejumlah pabrik disebut mengalami kendala menerima hasil panen karena kapasitas penyimpanan produk olahan telah penuh.
“Kalau dari segi ekonomi, banyak pabrik yang tutup, tidak bisa menerima buah. Ke mana buah petani mau dijual kalau kemarau ini masih panjang?” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan kapasitas penyimpanan produk olahan sawit. Ketika tangki penyimpanan penuh dan produk belum dapat dipasarkan, aktivitas pengolahan ikut terganggu sehingga berpotensi berdampak pada petani. Ason menilai persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar dampak karhutla tidak berkembang menjadi persoalan ekonomi yang lebih luas.
Baca Juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kalbar, Suyanto Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan
Soroti Dugaan Keterlambatan Penanganan
Dalam RDPU, Fransiskus juga mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan karhutla. Namun, ia meminta semua pihak tidak langsung menyimpulkan adanya pembiaran tanpa bukti.
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah elemen masyarakat adat mempertanyakan mengapa wilayah Kalimantan mengalami kebakaran yang cukup luas dan menganggap terdapat dugaan pembiaran.
“Kita memang harus akui bahwa ini ada keterlambatan dalam rangka menangani ini. Sehingga mereka mencurigai ada pembiaran-pembiaran. Cuma kita tidak boleh berperaduga begitu,” ujarnya.
Menurut Fransiskus, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (den)
Editor : Miftahul Khair