Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu

Uray Ronald • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 22:54 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono didampingi Ditresnarkoba Polda Kalbar memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Rabu (16/9/2026)  di Mapolda Kalbar. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono didampingi Ditresnarkoba Polda Kalbar memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Rabu (16/9/2026) di Mapolda Kalbar. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

 

PONTIANAK POST - Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2026 dengan menyita hampir dua kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan empat tersangka terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan. Keempatnya ditangkap dalam dua laporan polisi berbeda.

"Polda Kalbar terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba," kata Bambang Suharyono di Pontianak, Rabu (16/9).

Baca Juga: Polres Singkawang Musnahkan 75 Butir Pil Diduga Ekstasi

Kasus Pertama Sita Sabu dan Happy Water

Dalam kasus pertama, polisi mengamankan dua tersangka berinisial D dan V.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 995,56 gram. Polisi juga mengamankan narkotika jenis "happy water" sebanyak lima bungkus dengan berat bersih mencapai 239,21 gram.

Kasus Kedua Amankan Sabu dan Uang Rp693,2 Juta

Pada kasus kedua, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AS dan TW. Keduanya diamankan bersama sabu seberat 998,50 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp693,2 juta yang ditemukan dalam pengungkapan kasus kedua.

Baca Juga: Sabu 202,75 Gram Hendak Dikirim ke Maluku, Polisi Tangkap Pria di Bandara Supadio

Polda Kalbar Ajak Masyarakat Berperan

Bambang mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kalbar dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

Ia mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Kami mengimbau pada masyarakat untuk menjauhi narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
narkotika Kalbar Polda Kalbar ungkap narkotika kasus sabu Kalbar peredaran narkotika polda kalimantan barat