Karhutla Kalbar Belum Selesai, Penanganan Masif Diperkirakan hingga Awal November

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 11:20 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Adpim Pemprov Kalbar)
Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK POST — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat masih membutuhkan operasi berkelanjutan, terutama di kawasan gambut yang memungkinkan api bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul setelah api di permukaan padam.

Hal itu menjadi bagian dari evaluasi penanganan karhutla dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto secara daring, Rabu (16/9/2026). Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti rapat tersebut bersama Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalbar, dan Danlanud Supadio.

Dalam laporan Kepala BNPB, luasan karhutla yang masih terbakar secara nasional mencapai sekitar 393,8 hektare yang tersebar di enam provinsi. Penanganan dilakukan melalui operasi terpadu di darat dan udara.

Baca Juga: Karhutla Lahan Gambut Ketapang Sedalam 10 Meter, Api Merambat di Bawah Tanah dan Ancam Sawit

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan kondisi tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan terhadap karhutla menurun.

“Karhutla belum selesai. Memang sebagian besar sudah berhasil kita tangani, tetapi masih ada yang membutuhkan penanganan. Apalagi karakteristik lahan gambut membuat api berpotensi muncul kembali. Karena itu, operasi darat, operasi udara, patroli dan pencegahan harus terus kita perkuat sampai kondisi benar-benar aman,” ujar Ria Norsan.

Menurut dia, operasi darat tetap dilakukan untuk menangani titik api secara langsung, disertai water bombing sebagai dukungan dari udara. Patroli dan pemantauan juga dilanjutkan untuk mendeteksi potensi titik api baru.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga masih dilakukan. Namun, pelaksanaannya menghadapi kondisi atmosfer yang relatif kering dan pertumbuhan awan hujan yang terbatas.

Baca Juga: Presiden Sebut Kejahatan Karhutla Terorisme Ekologi, Minta Kapolri Usut Korporasi

“OMC tetap kita dukung dan operasi udara juga terus berjalan sesuai kondisi di lapangan. Tetapi kondisi cuaca masih menjadi tantangan. Karena itu, sembari menunggu hujan alami membaik, penanganan di darat dan upaya pencegahan harus tetap berjalan,” kata Gubernur.

Berdasarkan evaluasi, penanganan masif dan berkelanjutan masih diperlukan setidaknya hingga awal November 2026. Penanganan diarahkan tidak hanya pada pemadaman api di permukaan, tetapi juga memastikan api tidak kembali muncul, khususnya di kawasan gambut.

Dalam Ratas, Presiden Prabowo juga menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam karhutla. Penelusuran diminta dilakukan terhadap korporasi maupun perorangan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penindakan, pencegahan dan edukasi masyarakat menjadi bagian dari penanganan. Pemerintah bersama TNI dan Polri didorong memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan, termasuk melalui dukungan peralatan dan penyuluhan.

Pemerintah juga didorong melakukan kajian bersama ahli gambut untuk mendapatkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut dan mencegah karhutla berulang.

“Yang kita lakukan bukan hanya memadamkan api, tetapi bagaimana api tidak muncul kembali. Karena itu, pencegahan, patroli, penegakan hukum dan edukasi masyarakat harus berjalan bersama. Perlindungan masyarakat, kualitas udara, keselamatan penerbangan dan lingkungan menjadi prioritas kita,” tegas Ria Norsan.

Ratas tersebut turut diikuti Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Kepala BMKG, serta gubernur dan Forkopimda dari sejumlah provinsi.

Dari Kalbar, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Plt. Kepala BPBD, serta Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan. (mse)

Editor : Hanif
OMC Kalbar ria norsan penanganan karhutla karhutla kalbar lahan gambut