PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume Rp2,156 triliun.
Perubahan anggaran tersebut mencakup penyesuaian sejumlah pos sekaligus penguatan kesiapan pemerintah menghadapi kondisi kedaruratan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan melalui pergeseran dan penyempurnaan sejumlah pos. Pemerintah juga menambah ruang fiskal untuk menangani karhutla dan kondisi cuaca yang berdampak kepada masyarakat.
“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Karhutla Jadi Sorotan, Pemkot Pontianak Pastikan Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran
Rincian Perubahan APBD Pontianak 2026
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun. Belanja daerah mencapai Rp2,136 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,270 miliar.
Edi mengatakan salah satu penyesuaian anggaran dilakukan melalui penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos tersebut disiapkan untuk memberikan ruang fiskal ketika pemerintah harus merespons kondisi darurat secara cepat.
“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.
Anggaran Disiapkan untuk Penanganan Karhutla
Selain dukungan melalui APBD, Edi menyebut terdapat bantuan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar untuk mendukung penanganan karhutla. Anggaran tersebut berkaitan dengan berbagai kebutuhan penanganan di lapangan.
“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.
Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api. Kesiapan peralatan, petugas dan relawan juga menjadi bagian dari respons pemerintah ketika kondisi darurat terjadi.
Kabut Asap Jadi Perhatian Sektor Kesehatan
Dampak kabut asap juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak, khususnya dari sisi kesehatan masyarakat. Pemerintah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.
Baca Juga: ISPA di Pontianak Meningkat 10 Persen pada Agustus 2026, Dinkes Siapkan Obat dan Ruang Oksigen
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan dukungan ketika kualitas udara terganggu akibat kabut asap.
Dampak kabut asap juga terlihat dari meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak pada akhir Agustus 2026 mencatat sekitar 300 kasus ISPA per hari, meningkat sekitar 10 persen dibanding kondisi normal yang berada pada kisaran 100 hingga 200 kasus per hari.
Sejak Januari 2026, total kasus ISPA di Kota Pontianak tercatat sekitar 36 ribu kasus. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menegaskan tidak seluruh kasus tersebut berkaitan dengan kabut asap karena paparan asap meningkat baru pada Agustus 2026.
“Kasus ISPA saat ini mencapai 300 kasus per hari. Kondisi ini berkaitan dengan cuaca dan tingginya paparan asap,” ujar Saptiko.
Saptiko juga menyebut peningkatan kasus ISPA tidak dapat seluruhnya dipastikan berasal dari asap karhutla karena ISPA memiliki berbagai faktor penyebab. Namun, menurut dia, terdapat indikasi peningkatan kasus ketika paparan asap meningkat.
Untuk mengantisipasi gangguan pernapasan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak menyiapkan ruang oksigen di fasilitas kesehatan. Masyarakat yang mengalami sesak napas dapat memperoleh layanan oksigen secara gratis di puskesmas, rumah sakit, maupun Dinas Kesehatan.
Data tersebut memperkuat alasan Pemkot Pontianak memasukkan penanganan dampak kabut asap dan kondisi kedaruratan sebagai bagian dari perhatian dalam Perubahan APBD 2026.
Baca Juga: Perubahan APBD Pontianak 2026 Prioritaskan Kesehatan dan Pendidikan
Eksekutif dan Legislatif Sepakati Program Prioritas
Edi mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurut dia, pembahasan tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan anggaran kepada program dan kegiatan prioritas yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Persetujuan perubahan APBD tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penyelesaian program pembangunan, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan pemerintah ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat.
“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak