PONTIANAK POST - Upaya memperkuat ekosistem keagamaan berkelanjutan di Kota Pontianak membuah hasil manis di tingkat nasional. Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Ruslan, menerima secara resmi SK Penetapan Lokasi Kota Wakaf dalam agenda Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Auditorium Balai Mas Pardi PIP Semarang pada Kamis (17/9).
Forum nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI ini digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BWI, hingga nazhir. Penetapan ini menjadi modal besar bagi Kota Pontianak untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat secara luas.
Atas pencapaian strategis ini, Ruslan menyampaikan rasa syukur mendalam sekaligus mengajak seluruh elemen untuk semakin solid. "Penetapan Kota Wakaf ini adalah amanah dan kabar gembira bagi kita semua. Mari kita jaga semangat kebersamaan ini dan terus menyatukan langkah demi menghadirkan kemaslahatan serta kebaikan yang nyata bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak," tutur Ruslan penuh syukur.
Baca Juga: Kemenag Kalbar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman dan Perkuat Moderasi Beragama
Penerimaan SK Penetapan Kota Wakaf ini menjadi tonggak penting agar wakaf tidak sekadar dipandang sebagai aset keagamaan statis, melainkan berkembang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Momentum bersejarah di Kota Semarang ini turut disaksikan langsung oleh Ketua BWI Provinsi Kalbar Andi Musa, Kabid Penaiszawa Kemenag Kalbar Rohadi, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pontianak Yuliansyah, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Maddiri.
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, Rohadi berharap gerakan wakaf Kalbar dan khususnya di Kota Pontianak terus tumbuh. "Semoga gerakan wakaf Kalbar dan khususnya Kota Pontianak terus tumbuh, berkembang dan maju serta dapat memberi manfaat bagi umat,” ujar Rohadi.
Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis, mengapresiasi penetapan Kota Pontianak sebagai salah satu kota wakaf dan berharap momentum ini menjadi energi baru untuk memperkuat gerakan wakaf di Kalimantan Barat.
“Kami mengapresiasi penetapan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf Tahun 2026. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan mengembangkan wakaf secara produktif, sehingga semakin banyak manfaat yang dirasakan umat dan masyarakat,” ungkap Muhajirin.
Penetapan Kota Wakaf ini, lanjut Muhajirin diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah predikat, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem wakaf yang produktif, profesional. "Selain itu, dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," pungkasnya. (mrd)
Editor : Rafael B. Junior