PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut terdiri atas Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalbar dan Rp40 miliar bantuan Pemerintah Pusat.
Di tengah penanganan karhutla, Satgas Karhutla Kalbar juga mengerahkan dua helikopter untuk patroli udara menyisir sejumlah wilayah yang rawan kebakaran.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Ridwan mengatakan, pembagian kekuatan Satgas Karhutla menjadi tim darat dan udara telah difinalisasi dalam briefing pada Kamis (17/9) pagi.
Baca Juga: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Kalbar, BPBD Harap Kabut Asap Segera Berkurang
Tim udara dibagi menjadi dua, yakni patroli dan water bombing. “Untuk satgas udara kita bagi menjadi dua tim yaitu pertama patroli dan kedua yakni waterbombing,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, patroli udara dilakukan berdasarkan informasi dan data dari tim satgas darat. Data tersebut menjadi dasar bagi tim udara untuk menentukan wilayah yang perlu dipantau.
Dua helikopter dikerahkan untuk patroli dengan wilayah berbeda. Satu helikopter diarahkan ke Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya dan daerah sekitarnya.
“Untuk patroli satu helikopter kami kerahkan ke daerah Ketapang, Kayong Utara Kubu Raya dan sekitarnya,” jelasnya.
Baca Juga: Kemarau Panjang di Kubu Raya, PLN Pastikan Listrik Fasilitas Pengolahan Air Bersih Tetap Aman
Sementara helikopter kedua memantau wilayah Sambas, Mempawah, Bengkayang, Landak hingga perhuluan Sanggau, Sekadau dan Sintang.
Pada saat yang sama, seluruh tim darat pada Kamis dikerahkan untuk pengamanan kawasan Bandara Supadio. Langkah tersebut dilakukan karena kabut asap dalam beberapa hari terakhir mulai berdampak terhadap aktivitas penerbangan.
Ridwan mengatakan, kondisi tersebut turut memengaruhi waktu penerbangan sejumlah maskapai. Penerbangan hanya dapat dilakukan menjelang sore hingga malam hari.
“Tim darat semua pada hari ini kita kerahkan semua untuk pengamanan daerah kawasan bandara karena sudah berdampak sekali beberapa hari ini mempengaruhi waktu penerbangan,” ujarnya.
Selain operasi lapangan, anggaran Rp60 miliar tersebut disiapkan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla. Dari Rp40 miliar bantuan Pemerintah Pusat, penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026.
Anggaran dapat digunakan untuk pemadaman darat, termasuk metode injeksi gambut, bahan bakar, logistik dan konsumsi petugas lapangan, distribusi bantuan, evakuasi, serta kebutuhan pascaoperasi.
Dana tersebut juga dapat digunakan untuk pengadaan dan penyediaan peralatan seperti alat pelindung diri, pompa air, backpack pump, tangki air, selang, sumur bor, kendaraan taktis pemadam, trail, hingga sewa excavator.
Untuk perlindungan masyarakat, anggaran dapat digunakan bagi pelayanan kesehatan masyarakat terdampak asap, termasuk bantuan medis, masker, vitamin dan obat-obatan serta oksigen portabel.
Dukungan juga dapat diberikan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, termasuk insentif pemadaman. Selain itu, anggaran dapat digunakan untuk pemulihan ekosistem lahan gambut yang terbakar.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah maupun bantuan dari pemerintah pusat harus digunakan sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujar Gubernur.
Penggunaan anggaran tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaannya, sementara pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pelaksanaan. (mse)
Editor : Hanif