AQI Pontianak Capai 239, Polda Kalbar Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 15:12 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono

PONTIANAK POST - Polda Kalbar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini menyusul penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar akibat meningkatnya konsentrasi partikulat udara, Jumat (18/9).

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara Pontianak pada Jumat (18/9), kondisi udara berada pada kategori tidak sehat. Pemantauan terkini menunjukkan Air Quality Index (AQI) mencapai 239 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 164 µg/m³. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak penurunan kualitas udara.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono mengajak masyarakat tidak hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla, tetapi juga memperhatikan kondisi kesehatan diri dan keluarga.

Baca Juga: Kualitas Udara di Landak Berada di Level Berbahaya, Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

“Saat ini kualitas udara di Pontianak berdasarkan pemantauan berada pada kategori sangat tidak sehat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara berasap, gunakan masker dan kurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan,” ujar Bambang.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga dapat mempengaruhi kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Kita tidak ingin menunggu kondisi semakin memburuk. Pencegahan harus dilakukan dari sumbernya, yaitu dengan tidak membakar hutan, lahan, semak maupun sampah secara sembarangan. Ketika terjadi kebakaran, asapnya dapat menyebar dan berdampak kepada masyarakat yang berada jauh dari lokasi kebakaran,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta mereka yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan kualitas udara. Selain itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan perkembangan karhutla dari instansi berwenang.

Baca Juga: Hotspot Karhutla Kalbar Turun Jadi 21 Titik, Kabut Asap Masih Terlihat

Bambang mengatakan, Polda Kalbar bersama jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, pelayanan kesehatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal, kebun maupun lahan masing-masing dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran. Jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110. 

“Jangan sampai kembali ditemukan titik api di lingkungan sekitar yang dapat berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” katanya.(bar/r)

Editor : Hanif
AQI Pontianak Kualitas udara Pontianak PM2.5 polda kalbar karhutla kalbar