BPDP Kini Tak Hanya Kelola Sawit, Pemprov Kalbar Dorong Pengembangan Kakao dan Kelapa Dalam

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 13:37 WIB
Ilustrasi sawit. (Istimewa)
Ilustrasi sawit. (Istimewa)

PONTIANAK POST - Pemprov Kalbar mendorong pemanfaatan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tidak hanya untuk komoditas kelapa sawit. Perluasan cakupan BPDP dinilai menjadi peluang untuk mengembangkan komoditas perkebunan lain, termasuk kakao, dan kelapa dalam di Kalbar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Rino Anteno Tengo mengatakan, keberadaan BPDP saat ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sebelumnya. Hal tersebut seiring terbitnya Perpres Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

Menurutnya, melalui regulasi tersebut, pemerintah membentuk BPDP sebagai badan yang mengelola dana perkebunan. Ketentuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPDP. 

Baca Juga: Perluas Jangkauan Program BPDP, Sekda Harisson Minta Hak Pekebun Sawit Kalbar Terpenuhi

"BPDP dulu namanya BPDPKS, khusus kelapa sawit. Nah sekarang BPDP bisa kelapa sawit, bisa kakao, bisa kelapa dalam," kata Rino, baru-baru ini.

Ia mengatakan, perluasan cakupan tersebut harus dapat dimanfaatkan Kalbar untuk mendorong pengembangan komoditas perkebunan lainnya. Tidak hanya bergantung pada potensi kelapa sawit yang selama ini menjadi salah satu komoditas perkebunan utama. 

"Kami mendorong tidak hanya sawit, tapi juga tanaman yang lain bisa memanfaatkan BPDP ini," ujarnya.

Salah satu komoditas yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui skema tersebut adalah kakao. Namun, menurut Rino, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dipersiapkan sebelum dukungan BPDP terhadap komoditas kakao dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Buruh Sawit Kalbar Soroti Penerapan K3 dan Minimnya APD Saat Penanganan Karhutla

Ia menyebut, petunjuk teknis (juknis) untuk kakao dari BPDP hingga kini belum tersedia. Karena itu, sosialisasi, dan penyusunan juknis menjadi bagian penting agar pemanfaatan dana tersebut dapat diarahkan dengan jelas. 

"Untuk sosialisasi ke depan ini dari BPDP untuk membuat juknis, juknis untuk kakao ini belum ada," jelasnya.

Rino mengatakan, Kalbar juga memiliki peluang untuk mengembangkan kakao melalui dukungan BPDP. Meski demikian, pengembangan komoditas tersebut tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan sejak awal. "Untuk kakao ini, banyak PR-nya. Satu, varietas harus dipikirkan dari awal. Varietas harus jelas. Kemudian produktivitas, serta usia tanaman," katanya.

Ia menjelaskan, tanaman kakao memiliki masa mulai menghasilkan yang relatif tidak terlalu panjang. "Kalau kakao dari tiga tahun sudah bisa menghasilkan," ujarnya.(bar)

 

Editor : Hanif
kakao Kalbar Perkebunan Kalbar Kelapa Dalam kelapa sawit BPDP