Pastikan Layanan Publik Tertib, Kemenkum Kalbar Cek Administrasi 81 Notaris di 5 Kabupaten

Miftahul Khair • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 16:36 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026 di 5 kabupaten. (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026 di 5 kabupaten. (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat resmi menuntaskan agenda Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026. Audit administrasi dan kelayakan jabatan ini menyasar 81 notaris yang tersebar di lima daerah di bawah naungan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Sintang.

Pengawasan maraton yang berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026, tersebut menerjunkan tiga tim pemeriksa yang bergerak secara paralel. Adapun sebaran wilayah audit meliputi Kabupaten Sintang dengan 26 notaris, Kabupaten Sanggau 25 notaris, Kabupaten Melawi 12 notaris, serta Kabupaten Sekadau dan Kapuas Hulu masing-masing sebanyak sembilan notaris.

Pemeriksaan berfokus pada kecocokan penyimpanan protokol serta tata kelola administrasi guna memastikan seluruh pejabat pembuat akta otentik menjalankan tugasnya sesuai koridor Undang-Undang Jabatan Notaris. Hasil evaluasi lapangan menunjukkan indikator positif, di mana tidak ditemukan pelanggaran berat yang berpotensi mencederai hak hukum masyarakat.

Baca Juga: Sah Jadi Kekayaan Intelektual Komunal, Kuliner Ikan Asam Pedas Pontianak Resmi Dicatatkan Kemenkum

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyambut baik transparansi dan tingkat kepatuhan para notaris di wilayah kerja tersebut.

"Kami mengapresiasi hasil pemeriksaan yang menunjukkan kepatuhan baik dari para notaris di Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu. Ini adalah bukti bahwa pembinaan berkelanjutan yang kami lakukan membuahkan hasil positif. Meski demikian, pemeriksaan protokol notaris akan terus rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan yang konsisten, untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok Kalimantan Barat, termasuk daerah perbatasan seperti Kapuas Hulu, tetap mendapatkan layanan notaris yang tertib, profesional, dan dapat dipercaya," ujar Jonny.

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menginventarisasi seluruh temuan administratif guna menyusun rekomendasi pembinaan secara berkala. Upaya pembinaan rutin ini diharapkan dapat merawat akuntabilitas, integritas, dan mutu pelayanan notaris hingga ke kawasan terluar Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
Notaris Kanwil Kemenkum Kalbar