PONTIANAK POST- Anggota Komisi I DPRD Kota Pontianak, Syahrul, meminta Pemerintah Kota Pontianak melakukan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat namun dinilai belum berjalan maksimal di lapangan.
Menurut Syahrul, keberadaan Perda tidak cukup hanya sebatas regulasi yang disahkan. Setiap aturan yang telah dibuat harus benar-benar diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perda yang sudah dibuat tentu harus dievaluasi penerapannya. Jangan sampai Perda hanya selesai pada tahap pengesahan, tetapi ketika diterapkan di lapangan justru belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Syahrul, Selasa (22/9).
Baca Juga: Buntut Viral Anggota DPRD Mempawah Bakar Lahan, Hanura Kalbar Minta Maaf: Bakal Beri Teguran Keras
Ia menilai evaluasi diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala yang membuat sebuah Perda belum berjalan optimal. Kendala tersebut bisa berasal dari aspek pelaksanaan, pengawasan, pemahaman masyarakat maupun perangkat daerah yang memiliki kewenangan menjalankan aturan tersebut.
Syahrul mengatakan, cukup banyak regulasi daerah yang telah dibuat dengan tujuan untuk mengatur berbagai persoalan di masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan aturan yang belum berjalan secara maksimal.
“Kalau memang ada Perda yang belum berjalan baik, kita harus melihat apa persoalannya. Apakah sosialisasinya kurang, pengawasannya belum maksimal, atau memang ada kendala dalam penerapannya. Ini yang harus dievaluasi bersama,” katanya.
Menurutnya, evaluasi Perda juga penting untuk memastikan regulasi yang ada tetap relevan dengan perkembangan kondisi masyarakat dan kebutuhan Kota Pontianak.
Baca Juga: Anggota DPRD Mempawah Choirussaib Beri Klarifikasi Soal Video Viral Bakar Lahan: "Saya Mohon Maaf"
Syahrul berharap Pemerintah Kota bersama DPRD dapat melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan Perda. Dengan demikian, setiap regulasi yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan sampai kita terus membuat aturan baru, sementara aturan yang lama penerapannya belum maksimal. Yang paling penting adalah bagaimana Perda yang sudah ada benar-benar berjalan di lapangan,” tegasnya.(iza)
Editor : Rafael B. Junior