PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak dan KPKNL Singkawang menggelar Forum Konsultasi Publik bertema Pengelolaan Barang Rampasan Negara, Rabu (23/9).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Arwana Kanwil DJKN Kalbar tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait pengelolaan barang rampasan negara, khususnya dalam aspek penilaian dan pelelangan. Kegiatan ini juga diikuti peserta di luar Pontianak secara daring.
Forum menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Seksi PKN I Kanwil DJKN Kalbar, Ikhsan Fanani; Penilai Ahli Muda KPKNL Singkawang, Haidar Budi Ismail; serta Pelelang Ahli Muda KPKNL Pontianak, Budi.
Baca Juga: Aset Negara di Kalbar Tembus Rp96,9 Triliun, DJKN Genjot Manfaat untuk Masyarakat
Berbagai pandangan dan masukan diberikan oleh para peserta yang hadir dalam konsultasi publik ini. Salah satunya datang dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Barkah. Ia menyampaikan sejumlah masukan terkait pengelolaan barang rampasan, terutama dalam pelaksanaan lelang.
Menurutnya, penguatan strategi pemasaran dapat menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan calon pembeli. Pemanfaatan marketplace dan digital marketing dinilai dapat menjadi bagian dari inovasi pemasaran.
Selain itu, Barkah mendorong agar informasi barang yang dilelang disajikan secara lebih menarik dan informatif. Foto atau video singkat mengenai produk, kelengkapan dokumen, serta penjelasan kondisi barang dinilai dapat membantu calon pembeli memahami objek yang akan dibeli.
“Jadi bagaimana bisa menarik perhatian lebih banyak calon konsumen, jadi mulai dari produknya, misalnya produk itu bukan ditampilkan dalam list, tapi foto atau video singkat dari produk yang ditampilkan secara menarik, tentu itu bisa membuat orang untuk melihat lebih jauh,” katanya.
Ia juga mendorong pemanfaatan media sosial institusi untuk menyebarluaskan informasi lelang serta edukasi mengenai prosedur mengikuti lelang. Inovasi layanan berbasis teknologi, termasuk penggunaan QR Code untuk mengakses katalog, juga dinilai dapat mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut Ikhsan Fanani menyampaikan pentingnya membuka ruang pengembangan dalam pengelolaan barang rampasan negara, termasuk kemungkinan pemanfaatan platform digital untuk mendekatkan proses penjualan dengan calon pembeli.
“Meningkatkan kedekatan dengan pembeli. Apakah ketika marketplace bisa dilakukan, koridornya seperti apa, bisa dikaji. Kami coba sampaikan ke pimpinan agar bisa diekskalasi oleh pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Haidar Budi Ismail memaparkan aspek penilaian terhadap aset, termasuk sumber daya alam. Ia menyebut terdapat tata cara penilaian terhadap berbagai jenis aset yang dapat menjadi objek pengelolaan negara.
Melalui forum tersebut, Kanwil DJKN Kalbar bersama KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang diharapkan dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan barang rampasan negara, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (sti)
Editor : Miftahul Khair