Sekilo Sabu dari Beting, Pelaku Bawa Anak dan Istri Kejar-kejaran dengan Polisi di Kalteng

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 00:02 WIB
SABU DARI PONTIANAK: Jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan barang bukti sabu sebelum pemusnahan di Palangka Raya, Kamis (24/9/2026). Sebanyak 16 paket sabu ditemukan setelah petugas mengejar mobil yang dikemudikan SR.(ANTARA/Rajib Rizali)
SABU DARI PONTIANAK: Jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan barang bukti sabu sebelum pemusnahan di Palangka Raya, Kamis (24/9/2026). Sebanyak 16 paket sabu ditemukan setelah petugas mengejar mobil yang dikemudikan SR.(ANTARA/Rajib Rizali)

 

PONTIANAK POST — Seorang pria berinisial SR membawa istri dan anaknya saat mengemudikan mobil yang diduga mengangkut sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Kalimantan Tengah. Ketika diminta berhenti di Kabupaten Lamandau, mobil itu terus melaju. Pengejaran berakhir di Desa Runtu, Kabupaten Kotawaringin Barat, setelah ban depan mobil pecah.

Petugas gabungan kemudian menemukan 16 paket sabu seberat sekitar 1,01 kilogram di dalam tas yang dibuang SR di tepi jalan. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalimantan Tengah Kombes Pol Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan pengakuan SR, sabu tersebut diambil di Kampung Beting, Pontianak, dan diduga akan diedarkan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dikejar Hingga Ban Mobil Pecah

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman narkotika dari Pontianak pada Jumat (28/8) malam. BNN Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Satresnarkoba Polres Lamandau lalu memantau kendaraan yang datang dari arah Kalbar.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melihat Daihatsu Ayla hitam melintas di Simpang Polres Lamandau. Menurut Rasyid, pengemudinya tampak ragu saat melihat petugas dan tidak berhenti ketika diminta. Mobil tersebut terus melaju ke arah Simpang Runtu.

Pengejaran berakhir sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan A. Yani Kilometer 32, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan. Ban depan kanan mobil pecah. Saat memeriksa kendaraan, petugas mendapati SR bersama istri dan anaknya, tetapi tidak menemukan sabu di dalam mobil.

Tas Berisi 16 Paket Ditemukan

Setelah dimintai keterangan, SR menunjukkan lokasi tempat ia membuang tas di sekitar Jalan A. Yani Kilometer 30. Petugas menemukan tas belanja berisi kantong plastik hitam dan tas hijau. Di dalamnya terdapat 16 paket sabu dengan berat total sekitar 1.009,94 gram atau sekitar 1,01 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

Rasyid mengatakan SR merupakan residivis kasus narkotika. Dalam pemeriksaan, SR mengaku telah beberapa kali mengantarkan dan mengedarkan sabu dengan imbalan puluhan juta rupiah.

BNN masih menelusuri pemasok dan pihak yang mengendalikan pengiriman tersebut. Petugas belum mengumumkan identitas orang yang menyerahkan sabu kepada SR ataupun memastikan asal barang sebelum diambil di Pontianak.

“Ini hasil kolaborasi bersama dalam mengungkap jaringan narkoba di Kalteng,” kata Rasyid. (ant/ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
sabu dari Pontianak BNN Kalteng pengejaran di Lamandau narkotika Kotawaringin Barat kampung beting