PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalbar menggelar sosialisasi pemberian bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Kamis (24/9).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIA Pontianak ini dirancang untuk memperluas pemahaman warga binaan—khususnya para tahanan dari golongan tidak mampu secara ekonomi—mengenai hak konstitusional mereka dalam memperoleh pendampingan hukum secara cuma-cuma selama menjalani proses peradilan.
Agenda dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Nasihul Hakim. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Rutan Pontianak, tim penyuluh hukum, mahasiswa magang Universitas Tanjungpura, serta perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, seperti Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH FH UNTAN), LBH Pontianak, dan Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan.
Baca Juga: Dorong UMKM Transformasi ke Korporasi, Kemenkum Kalbar Kenalkan Perseroan Perorangan
Skema dan Prosedur Akses Bantuan Hukum Gratis
Dalam sesi pemaparan, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kalbar, Annasya Pratiwi, menjelaskan secara terperinci mengenai mekanisme, kriteria penerima, serta tata cara pengajuan permohonan bantuan hukum.
Annasya menegaskan bahwa negara hadir memberikan jaminan pelindungan hukum tanpa dipungut biaya bagi masyarakat kurang mampu melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum. Kehadiran para mitra OBH terakreditasi dalam forum ini turut memperkuat kesiapan fasilitasi pendampingan hukum di lapangan.
Rangkaian acara berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para warga binaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai syarat-syarat administratif serta alur pendampingan perkara yang sedang mereka hadapi.
Sinergi Berkelanjutan Pemenuhan Hak Keadilan
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mendorong penguatan sinergi lintas instansi antara Kanwil Kemenkum Kalbar, Kanwil Ditjenpas, Rutan Kelas IIA Pontianak, dan jaringan OBH terakreditasi.
Baca Juga: Dorong Inovasi Daerah Naik Kelas, Kemenkum Kalbar Gelar Edukasi Pelindungan Paten Hasil Riset
Jonny berharap kegiatan edukasi hukum serupa dapat dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat mengakses hak atas pembelaan hukum secara adil dan setara sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Editor : Miftahul Khair