PONTIANAK POST — Langit biru cerah kembali menghiasi cakrawala Kota Pontianak pada Senin (28/9/2026), membawa kelegaan bagi warga setelah berbulan-bulan terperangkap dalam kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, visual langit yang bersih tersebut belum sepenuhnya mencerminkan udara yang aman dihirup: Pontianak masih menjadi satu dari empat daerah di Kalimantan Barat dengan kualitas udara yang tergolong dalam kategori tidak sehat.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat mulai mengguyur sejumlah wilayah rawan di Kalbar, termasuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara yang selama ini menjadi episentrum konsentrasi karhutla. Dalam pemantauan BMKG hingga pukul 20.00 WIB, tidak terdeteksi adanya titik panas (hotspot) berkepercayaan tinggi (high confidence), meskipun masih terekam 28 titik berkepercayaan sedang dan satu titik berkepercayaan rendah.
Albertus, seorang warga Kota Pontianak, mengaku gembira dapat kembali melihat langit biru tanpa terhalang jerebu. Pekerja swasta tersebut berharap kondisi atmosferik ini terus bertahan agar masyarakat dapat menjalani aktivitas harian tanpa dibayangi bahaya paparan asap.
“Setelah berbulan-bulan menghadapi kabut asap, harapannya kondisi ini terus bertahan sehingga warga tidak lagi harus menjalani keseharian di bawah langit yang tertutup asap,” ujanya.
Harapan senada diungkapkan Nabila (21), seorang mahasiswa di Pontianak. Baginya, penampakan langit biru harus direspons dengan keseriusan pencegahan dan mitigasi bencana dari pemangku kebijakan, agar kelegaan masyarakat tidak sekadar bersifat sementara.
“Pemerintah dan masyarakat perlu lebih sadar untuk melakukan deteksi dini serta pencegahan sebelum kebakaran kembali meluas dan asap mengganggu kehidupan warga,” tegasnya.
Nabila juga mendesak tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap individu maupun korporasi yang terbukti menjadi pelaku pembakaran lahan, guna mencegah terulangnya bencana lingkungan di musim kemarau mendatang.
Empat Daerah Masih Berkategori Tidak Sehat
Berdasarkan laporan pemantauan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (28/9/2026) pukul 10.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Pontianak tercatat sebesar 101. Angka ini mengacu pada sistem pemantauan Stasiun Stasioner Sistem Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan konsentrasi Partikulat $PM_{2.5}$ sebagai polutan acuan utama. Dalam skala acuan ISPU nasional (PerMen LHK No. 14 Tahun 2020), nilai 101–200 secara resmi terklasifikasi sebagai kategori Tidak Sehat.
Tiga daerah lain di Kalbar juga tercatat berada dalam rentang kategori Tidak Sehat, yaitu Kabupaten Sekadau dengan indeks ISPU 157, Kayong Utara (147), dan Bengkayang (105). Data tersebut menegaskan bahwa pemulihan kualitas udara belum berlangsung merata di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Sementara itu, sebanyak tujuh daerah berada pada rentang kategori Sedang (nilai ISPU 51–100), meliputi Kabupaten Kubu Raya dengan indeks 92, Ketapang (89), Mempawah (75), Melawi (55), Sintang (54), Landak (52), dan Sanggau (51).
Adapun Kualitas udara berkategori Baik (nilai ISPU 1–50) tercatat di Kota Singkawang dengan indeks 46, Kapuas Hulu (40), dan Sambas (28). Perbedaan angka yang signifikan ini menegaskan pentingnya menilai bahaya udara berbasis data parameter pemantauan real-time, bukan hanya dari persepsi visual mata telanjang.
Nihil Titik Panas Tinggi, Pemadaman Gambut Tetap Berlanjut
Peta sebaran titik panas BMKG hingga Senin (28/9/2026) pukul 20.00 WIB menunjukkan indikasi titik panas berkepercayaan sedang masih terkonsentrasi di wilayah selatan Kalbar, khususnya Kabupaten Ketapang. Hasil observasi tersebut dihimpun dari gabungan empat satelit penginderaan jauh: Terra, Aqua, S-NPP, dan NOAA-20.
Tidak ditemukannya titik panas berkepercayaan tinggi bukan indikator mutlak bahwa seluruh titik api telah padam total. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan mengonfirmasi bahwa titik panas (hotspot) merupakan indikasi anomali suhu permukaan bumi yang tertangkap satelit dan wajib diverifikasi melalui validasi lapangan (ground check).
Dalam satu hamparan area kebakaran yang luas, pindaian satelit dapat mendeteksi beberapa titik panas sekaligus. Oleh karena itu, jumlah titik panas tidak bisa dikalkulasikan secara langsung sebagai jumlah kejadian atau luasan lahan yang terbakar.
Meskipun presipitasi hujan membantu membasahi permukaan, penanganan sisa api di lapisan bawah (subsurface) lahan gambut tetap membutuhkan kerja ekstra. Bara api pada ekosistem gambut dalam mampu bertahan berhari-hari di bawah permukaan, sehingga tim satgas darat wajib melanjutkan proses penyisiran (mopping-up), pembasahan, dan pendinginan (cooling process) hingga lokasi benar-benar dipastikan padam total.
Laporan Kasus ISPA Menurun, Validasi Data Faskes Berjalan
Laporan rekapitulasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mencatat adanya tren penurunan temuan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada kurun waktu 21–27 September 2026. Pada 21 September, tercatat sebanyak 1.245 kasus, kemudian turun menjadi 1.079 kasus pada 22 September, dan 924 kasus pada 23 September.
Dinamika fluktuatif terjadi pada 24 September dengan kenaikan menjadi 935 kasus, sebelum melandai kembali menjadi 697 kasus pada 25 September dan 469 kasus pada 26 September.
Pada laporan harian Minggu (27/9/2026), tercatat 16 kasus baru, yang tersebar di Sintang (11 kasus), Sekadau (3 kasus), serta Bengkayang dan Melawi masing-masing 1 kasus. Wilayah kabupaten/kota lainnya melaporkan nihil kasus baru pada hari tersebut.
Terkait penurunan drastis pada laporan 27 September, Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kalbar mengonfirmasi bahwa angka tersebut dipengaruhi oleh pola cut-off data harian akhir pekan. Banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) yang menerapkan jam operasional terbatas atau mengalami keterlambatan dalam pelaporan (delay reporting) pada hari libur (Sumber: Konfirmasi Dinkes Kalbar). Oleh sebab itu, penurunan grafik kasus belum dapat disimpulkan sebagai indikator bahwa dampak kesehatan masyarakat telah mereda secara permanen.
Operasi Pengendalian Darat dan Udara Diperkuat
Guna menuntaskan pemadaman, Kementerian Kehutanan bersama pemangku kepentingan nasional terus memperkuat operasi darat dan udara melalui skema patroli terpadu, pemadaman langsung, dan pendinginan ekosistem gambut.
Tim satgas darat mengintegrasikan personel Manggala Agni KLHK, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat peduli api (MPA), serta sektor swasta.
Di sektor udara, pemerintah menyiagakan total 61 unit armada udara secara nasional. Sebanyak 17 unit dialokasikan untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sedangkan 44 unit disiagakan khusus untuk fungsi pemboman air (water bombing).
Dari total armada udara tersebut, 55 unit disebar membackup operasi di enam provinsi prioritas karhutla—termasuk Kalbar. Sementara itu, 6 unit armada water bombing dioperasikan untuk mendukung penanganan di wilayah terdampak luar provinsi prioritas.
BMKG mengonfirmasi bahwa pelaksanaan OMC secara masif difokuskan untuk pembasahan gambut di Kalimantan Tengah pada 22–27 September dan Kalimantan Selatan pada 22–26 September 2026 (Sumber: BMKG & BRIN). Curah hujan yang turun di Kalimantan Barat merupakan dampak langsung dari dinamika atmosfer regional dan pembentukan awan konvektif sesuai peringatan dini BMKG tertanggal 27 September 2026.
Imbauan Kesehatan dan Perlindungan Satwa Liar
Masyarakat diimbau untuk terus memantau indikator ISPU secara berkala dan mematuhi instruksi keselamatan lokal. Di wilayah dengan kualitas udara berkategori Tidak Sehat, warga disarankan membatasi aktivitas fisik di luar ruangan dan wajib menggunakan masker medis atau N95 jika harus beraktivitas di luar rumah.
Perhatian ekstra wajib diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta individu dengan riwayat penyakit pernapasan kronis atau kardiovaskular.
Di sisi lain, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengingatkan bahwa karhutla menekan habitat satwa liar dan memicu migrasi satwa ke pemukiman warga (Sumber: BKSDA Kalbar). Masyarakat yang menemukan satwa terlindungi keluar dari habitatnya diimbau untuk tidak melakukan penangkapan mandiri, tindakan kekerasan, maupun evakuasi tanpa pendampingan ahli. Keberadaan satwa dapat segera dilaporkan melalui layanan call center BKSDA atau petugas Kehutanan terdekat.
Infografis: Tren Hotspot Berkepercayaan Tinggi (High Confidence) Kalbar
(Periode Pemantauan Pukul 00.00–21.00 WIB)
| Tanggal | Jumlah Titik Panas | Sumber Data / Sensor Satelit |
| Selasa, 22 September 2026 | 50 titik | BMKG / Satelit Terra, Aqua, S-NPP |
| Rabu, 23 September 2026 | 33 titik | BMKG / Satelit Terra, Aqua, S-NPP |
| Kamis, 24 September 2026 | 26 titik | BMKG / Satelit Terra, Aqua, S-NPP |
| Jumat, 25 September 2026 | 14 titik | BMKG / Satelit Terra, Aqua, S-NPP |
| Sabtu, 26 September 2026 | 2 titik | BMKG / Satelit Terra, Aqua, S-NPP |
| Minggu, 27 September 2026 | 14 titik | BMKG / Satelit Terra, Aqua, S-NPP (Sinkronisasi Data) |
| Senin, 28 September 2026 | 0 titik | BMKG / Satelit Terra, Aqua, S-NPP, NOAA-20 |
(Data diolah dari laporan harian BMKG Stasiun Meteorologi Supadio & Kementerian Kehutanan)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro