PONTIANAK POST — Partai Golkar Kalimantan Barat membuka wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dari Kalbar, seiring pembahasan internal partai mengenai konsolidasi politik dan kemungkinan perubahan aturan pemilu.
Sekretaris DPD Golkar Kalbar Fransiskus Ason mengatakan, salah satu gagasan yang muncul adalah membentuk Kalbar 3 sebagai dapil baru dengan mempertimbangkan wilayah perbatasan.
Menurut dia, wilayah seperti Singkawang, Sambas dan Bengkayang berpotensi menjadi bagian dari dapil baru tersebut. Namun, pembentukan dapil harus menyesuaikan ketentuan mengenai jumlah kursi dan batas minimal kursi dalam satu dapil. “Kalau memang kita lihat sekarang itu masih wacana. Kalau mempertimbangkan daerah perbatasan, punya potensi besar,” kata Ason di wawancara seusai acara Rakornis Partai Golkar di Yogyakarta.
Baca Juga: Golkar Kalbar Dukung PT 5 Persen di Pemilu 2029, Dorong Berlaku hingga DPRD Provinsi-Kabupaten/Kota
Ason menjelaskan, apabila hanya terdiri dari Singkawang, Sambas dan Bengkayang, jumlah kursi yang dihasilkan belum tentu memenuhi batas minimal yang dipersyaratkan.
Karena itu, wilayah lain seperti Kabupaten Mempawah atau Landak dapat menjadi opsi untuk melengkapi komposisi wilayah apabila pembentukan Kalbar 3 benar-benar diwujudkan. “Kalau hanya Singkawang, Bengkayang dan Sambas, ya hanya tiga kursi. Dari batas yang terendah itu empat yang dibahas sekarang. Kalau tidak mencukupi, harus ditambah dengan wilayah lain,” ujarnya.
Selain wacana pemekaran dapil, Golkar Kalbar juga menyuarakan kemungkinan penambahan jumlah kursi DPR RI yang dialokasikan untuk Kalimantan Barat.
Ason mengatakan, usulan tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk Kalbar yang terus berkembang serta ketentuan perundang-undangan mengenai alokasi kursi DPR RI.
Baca Juga: Atasi Dampak Kemarau Panjang, Golkar Kubu Raya Bersama Relawan Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Saat ini, Kalbar memiliki dua dapil DPR RI. Kalbar 1 memperoleh delapan kursi, sedangkan Kalbar 2 memperoleh empat kursi. “Kalau memang dihitung dari jumlah penduduk dan memenuhi persyaratan perundang-undangan, kita minta Kalbar ditambah kursi,” katanya.
Ia bahkan menyebut Kalbar 2 berpotensi diusulkan bertambah satu kursi, dari empat menjadi lima kursi. “Kalbar 2 bisa bertambah satu kursi menjadi lima kursi,” ujar Ason.
Dibahas dalam Konsolidasi Internal Golkar
Wacana tersebut disampaikan dalam konteks Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pimpinan Partai Golkar se-Indonesia untuk wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.
Menurut Ason, forum tersebut pada dasarnya membahas penyelarasan langkah partai dalam memperkuat konsolidasi hingga tingkat daerah.
Konsolidasi mencakup penguatan struktur partai di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, termasuk agenda musyawarah daerah dan rapat kerja daerah.
Dalam forum internal itu, sejumlah isu terkait sistem pemilu juga menjadi perhatian, termasuk wacana parliamentary threshold.
Baca Juga: Redam Dampak Kabut Asap Karhutla, Fraksi Golkar Kubu Raya Bagikan 6.000 Masker dan Air Minum Gratis
Ason menyebut adanya usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen di tingkat pusat yang sedang berkembang. Namun, dia menegaskan pembahasan tersebut masih berada dalam ranah internal partai karena regulasi pemilu yang menjadi dasar belum ditetapkan. “Kalau dibahas pun di internal partai. Kita belum bisa memastikan karena undang-undangnya belum keluar,” katanya.
Terkait wacana pembentukan Kalbar 3, Ason menekankan bahwa gagasan tersebut masih berupa usulan dan membutuhkan kajian serta penyesuaian dengan ketentuan perundang-undangan. "Jika nantinya aturan memungkinkan, wilayah perbatasan seperti Sambas, Bengkayang dan Singkawang dinilai memiliki pertimbangan tersendiri untuk membentuk dapil baru," pungkasnya. (den)
Editor : Miftahul Khair